Kasus Balita Samarinda Minum Air Sabu, Botol Kemasan Dipakai Tetangga sebagai Bong

Senin, 12 Juni 2023 10:40 WIB

Ilustrasi sabu. Reuters

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan tersangka seorang perempuan yang merupakan tetangga yang memberi air minum mengandung narkotik jenis sabu ke balita laki-laki berusia 3 tahun, N, di Samarinda, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yusuf Sutejo, mengatakan tetangga perempuan berinisial ST, 51 tahun, berstatus tersangka sejak Ahad, 11 Juni 2023.

ST memberikan air putih kepada balita berinisial N pada Selasa sore, 6 Juni 2023. Namun N tidak bisa tidur dua hari dua malam. Kemudian, N ternyata positif sabu. “ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” kata Yusuf saat dihubungi, Senin, 12 Juni 2023.

Yusuf mengatakan ST tidak mengetahui kemasan air botol masih memiliki kandungan sabu. Setelah diselidiki, botol tersebut bekas digunakan sebagai bong sabu dan airnya masih memiliki efek narkotik. Kepolisian memastikan ST sebagai pengguna sabu setelah pemeriksaan.

Yusuf mengatakan saat ini N masih dalam perawatan. Ia mengatakan N mengoceh terus dan berhalusinasi setelah mengonsumsi air minum tersebut.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral setelah beredar video N tidak tidur selama beberapa hari usai diberi minuman oleh ST pada 6 Juni lalu. ST memberikan minuman air mineral ke N saat ia bersama ibunya ke rumah ST untuk mencabut rambut uban. Saat itu korban merasa haus dan meminta minum ke ibunya. ST lalu memberikan air mineral setengah botol yang diduga mengandung sabu. Setelah dites urin, balita tiga tahun itu positif sabu.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Soal Kasus Sabu di Kampus UNM, Kapolda Sulsel: Brankas Ditanam di Tanah

Berita terkait

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

15 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

17 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

18 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

19 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

20 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya