Elemen Golkar DIY Ancam Kepung Gedung MK jika Putuskan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup

Jumat, 9 Juni 2023 01:30 WIB

Ketua DPD I Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman (kiri) bersama Ketua DPD I Golkar Banten Tatu Chasanah (tengah), Ketua DPD Golkar Bali I Ketut Sudikerta (kanan), beri keterangan pada wartawan usai pertemuan, di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta, 25 Agustus 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat dari elemen Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan siap bergerak mengepung dan berdemonstrasi besar-besaran di Kantor Mahkamah Konstitusi jika lembaga itu memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kader dan simpatisan elemen Partai Golkar seluruh DIY sudah siap jika harus ke Jakarta demi mengepung gedung MK kalau mereka memutuskan Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar DIY Gandung Pardiman dalam keterangannya Kamis 8 Juni 2023.

Anggota DPR RI asal Yogyakarta itu mengatakan, jika MK menerapkan sistem proporsional tertutup sama artinya inkonsisten dengan putusannya sendiri sebelumnya. "Pada tahun 2008 MK telah membuat keputusan bahwa sistem pemilu proporsional tertutup tidak digunakan lagi dan diganti dengan proporsional terbuka," kata Gandung.

Hal itu sesuai ketentuan Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945. Artinya keputusan MK itu bersifat final dan mengikat. "Sehingga seharusnya gugatan soal sistem pemilu proprsional terbuka ditolak dan tidak diproses seperti sekarang, kami jadi curiga ini ada agenda terselubung apa," ujar Gandung.

Gandung menambahkan dalam putusan MK 2008 juga dinyatakan sistem proporsional tertutup bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat. Sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat ( 2) UUD NRI tahun 1945. "Maka jika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, maka jelas MK sebagai pengawal konstitusi tidak konsisten dan harus disikapi dengan tegas oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.

DPR dan pemerintah beserta penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Januari 2023 telah sepakat bahwa Pemilu 2024 akan dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. "Seharusnya MK menghormati kesepakatan yang telah dicapai itu," kata dia.

Gandung menambahkan berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga menyebutkan bahwa 80 persen lebih rakyat tetap menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka. Artinya kesepakatan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah sejalan dan klop.

Advertising
Advertising

Gandung pun menyebut ketika MK memutuskan sistem proporsional tertutup, menjadi pertanda lembaga itu sedang mengebiri dirinya sendiri dan mencederai semangat reformasi 1998. Sistem proporsional tertutup yang menerapkan mekanisme mencoblos tanda gambar partai bukan nama caleg itu akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu .

"Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus. Maka jika yang diterapkan sistem proporsional tertutup, MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi itu sendiri," kata politikus senior Golkar Gandung Pardiman.

Pilihan Editor: 8 Parpol Penolak Sistem Proporsional Tertutup Berkumpul, PDIP: Kami Tidak Tahu

Berita terkait

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

7 menit lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

17 menit lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 jam lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

2 jam lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

20 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

21 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

21 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

23 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya