Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kamis, 8 Juni 2023 09:02 WIB

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam kembali menjabat di kesatuan TNI AD setelah ia dipecat dan divonis 3 tahun penjara pada 2016 karena membunuh ajudannya sendiri.

Pada persidangan 28 Desember 2016, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menyatakan Ade Rizal terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat Ade Rizal dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan darat.

Namun berdasarkan penelusuran Tempo, Ade Rizal Muharam kembali bergabung ke TNI AD. Saat ini ia menjabat Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura berpangkat Kolonel Infantri. Diketahui, ia telah menjabat Kapendam Tanjungpura sejak 7 Januari 2023.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal. Ia mengamini bahwa Kolonel Ade Rizal, yang saat itu berpangkat letkol, divonis penjara tiga tahun oleh Pengadilan Militer Tinggi III-12 (Dilmilti) Surabaya pada 2016.

“Namun yang bersangkutan banding dan pada bulan Juni 2017 Dilmiltama (Pengadilan Militer Utama) mengabulkan banding dan mengubah putusan Dilmilti dengan menghilangkan hukuman tambahan pemecatan,” kata Brigjen Hamim kepada Tempo, Kamis, 8 Juni 2023.

Advertising
Advertising

Hamim menjelaskan hukuman Ade Rizal selesai pada 2020. Kemudian, lanjut Hamim, Ade Rizal mendapatkan haknya kembali untuk berdinas dan menjabat seperti yang lain.

“Tentu ini melalui proses secara bertahap,” ujar Hamim.

Hingga berita ini ditulis, Kolonel Ade Rizal Muharam belum membalas pertanyaan Tempo tentang banding dan berdinas kembali di TNI AD.

Tujuh tahun lalu, Majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya menghukum Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812 Lamongan Letnan Kolonel Ade Rizal Muharam dengan penjara 3 tahun. Ade dinyatakan terbukti menganiaya yang menyebabkan kematian ajudannya, Kopral Kepala Andi Pria Harsono. Hakim juga memecat terdakwa dengan tidak hormat dari dinas militer angkatan darat.

"Dengan secara meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata ketua majelis hakim Pengadilan Militer Tinggi III-12 Surabaya, Kolonel CHK Sugeng Sutrisna, Rabu, 28 Desember 2016.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan Oditur Militer yang menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara. Ade Rizal Muharam dinyatakan jaksa terbukti menganiaya Andi Pria Dwi Harsono, yang ditudingnya melakukan pelecehan seksual terhadap GA, 4 tahun, putri bungsunya.

Ade menyekap dan menganiaya Andi hingga meninggal di ruang Unit Intelijen Kodim Lamongan pada 14 Oktober 2015. Agar tidak dicurigai, Ade menggantung jasad Andi seolah-olah bunuh diri.

Kasus penganiayaan terhadap Andi Pria Harsono melibatkan 6 orang sebagai terdakwa, termasuk Ade. Lima terdakwa lain sudah divonis di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Jawa Timur. Mereka adalah Sersan Kepala Mintoro, Serma Joko Widodo, dan Sertu M. Amzah, Sersan Dua Agustinus Merin, dan Sersan Mayor Agen Purnama. Tiga terdakwa pertama divonis 9 tahun penjara, sedangkan dua lain 8 bulan penjara.

Menanggapi vonis tersebut, istri korban, Ida Sepdina, 32 tahun, menyatakan vonis itu terlalu ringan.

"Tiga tahun penjara itu terlalu ringan untuk sebuah nyawa,” kata Ida usai mendengar vonis 3 tahun eks Dandim Lamongan tersebut.

EKA YUDHA SAPUTRA | NURHADI | ENDRI KURNIAWATI

Pilihan Editor: Kasus Dandim Aniaya Ajudan Hingga Tewas, 3 Tentara Divonis

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

3 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

3 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya