Polda Bali Cari Makelar Kasus Pemerasaan WN Kanada Buron Interpol

Selasa, 6 Juni 2023 19:10 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu. ANTARA/ Mario Sofia Nasution

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Bali sedang memburu makelar kasus dugaan pemerasan anggota Divisi Hubungan Internasional Polri terhadap Warga Negara Kanada buronan Interpol, Stephane Gagnon.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan empat orang diperiksa dalam kasus ini. Dua orang, Gagnon dan kuasa hukumnya, diperiksa oleh Polda Bali. Kemudian, dua anggota Div Hubinter diperiksa di Propam Mabes Polri.

Stefanus mengatakan baik Polda Bali maupun Propam Polri masih melakukan penyelidikan perihal kebenaran laporan tersebut. Ihwal broker kasusnya, Stefanus mengatakan Polda Bali telah mengantongi identitasnya.

“Brokernya sedang dilakukan pencarian. Identitasnya ada, tapi sementara kita ini dulu. Masih kita lakukan penyelidikan,” kata Stefanus saat dihubungi, Selasa, 6 Juni 2023.

Polda Bali menangkap WN Kanada atas nama Stephane Gagnon, 50 tahun, pada 20 Mei 2023. Penangkapan Stephane berdasarkan pada red notice control Nomor A-6452/8-2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum Stephane, Maruli Harahap, mengatakan kliennya sempat mengirim ratusan juta kepada perantara (middleman) dan dibagikan ke anggota Polri. Uang itu, kata dia, sebagai imbalan janji kliennya tidak akan ditangkap.

Maruli mengatakan kliennya didatangi perantara pada Februari lalu. Kepada Stephane, makelar kasus itu mengatakan Stephane akan ditangkap dalam 4-6 minggu ke depan. Sempat tak menghiraukannya, Stephane mengiyakan pemberian uang karena merasa terganggu.

“Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali, atas permintaan oknum-oknum tersebut, SG mengirimkan sejumlah uang sebesar Rp 750 juta, Rp 150 juta dan Rp 100 juta, kesemuannya dikirimkan melalui transfer,” kata Maruli saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Juni 2023.

Pada April, makelar kasus kembali meminta uang sebesar Rp 3 miliar agar tidak ditangkap. Namun Stephane mengabaikan mereka sampai kemudian ditangkap. Saat ditahan di rutan Polda Bali, makelar kasus kembali meminta Rp 3 miliar sebagai imbalan untuk dibebaskan. Namun warga Kanada itu menolak.

Maruli menjelaskan uang itu ditransfer ke anggota di Div Hubinter Polri dan anggota lainnya. Ia mengaku memiliki bukti transfer, percakapan, dan video antara makelar kasus dengan orang yang diduga anggota Div Hubinter Polri tersebut.

Middleman ini bukan anggota (polisi), tapi waktu pertemuan pernah anggota itu datang. Dan chat antara mereka dengan anggota di screencap sama si middleman, ada di kita, bukti transfernya, nomor rekeningnya, nama dia pula,” kata Maruli.


Pilihan Editor: Irjen Krishna Murti Menduga Pelaku Pemerasan WN Kanada Makelar Kasus

Berita terkait

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

8 jam lalu

Berkas Kasus Bendesa Adat Bali Diduga Peras Pengusaha Rp10 Miliar Dilimpahkan ke Pengadilan

Bendesa Adat Berawa Ketut Riana diduga memeras pengusaha yang membutuhkan rekomendasi perizinan investasi

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

8 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

14 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

16 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

16 jam lalu

Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.

Baca Selengkapnya

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

18 jam lalu

Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

19 jam lalu

Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.

Baca Selengkapnya

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

21 jam lalu

2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya