KPK Panggil Dirut PT Kereta Cepat di Kasus Korupsi Pembangunan Rel

Reporter

M Rosseno Aji

Selasa, 6 Juni 2023 14:33 WIB

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. Ali Fikri menyatakan bahwa KPK telah melakukan penyidikan pengembangan dugaan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI, dengan menjadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru yaitu Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan pihak swasta untuk memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan diharapkan keduanya bersikap kooperatif pada Rabu (17/5). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 6 Juni 2023.

Ali mengatakan selain Dwiyana, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Reska bernama Widodo dan Sekretaris PT KA Properti Manajemen, Edi Kuswoyo. Dua orang tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Ali mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Akan tetapi, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

10 tersangka

KPK telah menetapkan 10 orang tersangka di kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pejabat Kemenhub dan peserta tender. Tender diduga diakali agar proyek itu jatuh kepada perusahaan yang mau membayar fee yang berkisar antara 5 sampai 10 persen dari total nilai proyek.

KPK menduga duit yang mengalir dari pihak swasta dalam proyek-proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar. Salah satu uang pemberian uang yang sudah ditemukan KPK diduga diberikan dengan modus pembayaran tunjangan hari raya, sebesar Rp 1,1 miliar.

Terungkap lewat OTT

Advertising
Advertising

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023. Adapun sepuluh orang tersangka tersebut adalah, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Triadi; PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara, 4 tersangka lainnya adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur Dwifarita Fajar, kharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Pilihan Editor: KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

Berita terkait

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

13 jam lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Jumlah Penumpang Whoosh di Hari Pertama Long Weekend Diprediksi Tembus 20 Ribu Orang

16 jam lalu

Jumlah Penumpang Whoosh di Hari Pertama Long Weekend Diprediksi Tembus 20 Ribu Orang

KCIC memproyeksikan jumlah penumpang dari perjalanan Whoosh pada hari pertama libur panjang, Kamis, 9 Mei 2024 dapat mencapai 20 ribu orang.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

17 jam lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

18 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

1 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

1 hari lalu

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya