Bareskrim Akan Panggil Kembali Nindy Ayunda dalam Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra

Editor

Febriyan

Senin, 29 Mei 2023 16:42 WIB

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Kedatangan Nindy di Komnas Perempuan terkait aduannya soal dugaan alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Untuk diketahui Askara suami Nindy ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan kembali memanggil kembali penyanyi Nindy Ayunda pada Rabu 31 Mei 2023. Nindy akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal kekasihnya, Dito Mahendra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sebelumnya telah menggali sejumlah keterangan dari Nindy Ayunda pada pemeriksaan 26 Mei 2023. Namun, kata dia, penyidik masih harus melengkapi pemberkasan perkara.

"Masalah DM (Dito Mahendra) atau MDS (Mahendra Dito Sampurno) hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023 NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari rabu nanti tanggal 31 Mei 2023 NA (Nindy Ayunda) akan diperiksa kembali," ujar dia pada Senin 29 Mei 2023 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Tak bisa beberkan hasil pemeriksaan Nindy karena pemberkasan belum selesai

Ramadhan tak membeberkan hasil pemeriksaan Nindy pada 26 Mei lalu. Sebab, menurut dia, proses pemeriksaan kemarin belum selesai sehingga belum bisa diumumkan kepada publik.

"Belum selesai, sehingga belum bisa kami sampaikan. Hari Rabu, lusa ya berarti tanggal 31 Mei 2023 saudari NA akan diperiksa kembali," kata Ramadhan.

Advertising
Advertising

Kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra bermula ketika tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan pada 13 Maret 2023. Penggeledahan dilakukan karena Dito disebut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan 15 senjata api. KPK pun menyerahkan senjata api itu ke Bareskrim. Setelah diselidiki, 9 dari 15 senjata api itu tak memiliki izin alias ilegal.

Penyidik Bareskrim sempat mencoba memanggil Dito untuk diperiksa. Akan tetapi, Dito terus mangkir. Akhirnya, Bareskrim menetapkan Dito sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal dan memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang membuat pengusaha muda tersebut berstatus buronan.

Bareskrim pun menyatakan telah membuka penyidikan baru soal obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penegakan hukum dalam perkara tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menilai ada pihak yang sengaja menyembunyikan Dito. Meskipun demikian, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Usai diperiksa pada 26 Mei lalu, Nindy Ayunda, enggan menjelaskan soal keberadaan Dito Mahendra. Dia hanya menegaskan tidak setinggal serumah dengan Dito dan belum terikat pernikahan. Menurut Nindy, dia dan Dito masih berstatus pacaran.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih,” kata Nindy.

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

14 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

17 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

17 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

20 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya