Fakta-fakta Pemeriksaan Hasbi Hasan di Kasus Pengurusan Perkara MA

Kamis, 25 Mei 2023 08:00 WIB

Sekretaris MA, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Hasbi diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan pengembangan tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan telah menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA di KPK. Berikut ini adalah sejumlah fakta dari pemeriksaan tersangka Hasbi Hasan tersebut yang berlangsung kemarin Rabu 24 Mei 2023 itu.

Pemeriksaan tujuh jam

Hasbi Hasan terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama tujuh jam sebagai tersangka. Usai menjalani pemeriksaan itu, Hasbi Hasan bergegas menuju mobil miliknya yang telah menunggu di depan Gedung KPK.

Sebelum pergi, Hasbi Hasan sempat memberikan pernyataan kepada para awak media. Kata dia, dirinya siap kooperatif menjalani proses hukum.

“Saya sebagai warga negara akan mentaati proses hukum, terkait pertanyaan penyidik silahkan tanya kepada penyidik, saya tidak mungkin memberikan keterangan,” kata Hasbi saat dicegat di pintu lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Alasan Hasbi Hasan tak ditahan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan mengapa Hasbi Hasan tidak ditahan pasca menjalani pemeriksaan tersangka. Ia menerangkan hal tersebut berdassarkan pertimbangan hukum para penyidik KPK.

Advertising
Advertising

“Penahanan dilakukan secara hati-hati dan seksama dengan alasan yang memenuhi asas kebutuhan dan proporsionalitas,” kata Ghufron lewat pesan teks, Rabu, 24 Mei 2023.

Selain itu, Ghufron menyebut KPK tidak memiliki keharusan untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka. Ia menjelaskan penahanan tersangka itu dilakukan bila hanya ada potensi tersangka melarikan diri, menghilangkan alat bukti atau mengulangi perbuatannya.

“Jika terhadap tersangka tidak ada kekhawatiran tiga hal tersebut, penyidik tidak akan melakukan penahanan,” kata dia.

Dadan tidak ditahan

Hasbi Hasan bukanlah satu-satunya orang yang diperiksa KPK dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Bekas Komisaris Independen PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto juga turut diperiksa penyidik pada agenda pemeriksaan kemarin.

Seperti halnya Hasbi Hasan, Dadan Tri Yudianto juga tidak ditahan oleh penyidik KPK. Ia terlihat keluar dari Gedung KPK 20 menit setelah Habi Hasan meninggalkan tempat tersebut. Berbeda dengan Hasbi, Dadan sama sekali enggan memberikan pernyataan kepada awak media.

Keterlibatan Hasbi Hasan dan Dadan

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri mulanya muncul dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko suparno. Oleh sebab itu, KPK melakukan pengembangan terhadap kasus pengurusan perkara ynag juga turut menjerat dua hakim agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.

Dalam dakwaan itu, Yosep yang merupakan kuasa hukum pihak yang berperkara mengaku menjalin komunikasi dengan Dadan Tri. Ia menyebut telah melakukan video call dengan Dadan Tri. Sementara itu, Dadan Tri sendiri disebut sebagai orang kepercayaan Hasbi hasan.

“Saya tahu mereka (Dadan dan Hasbi) berhubungan. Soal nanti buktinya mereka nerima duit atau tidak, biar jaksa cari saksi yang menyerahkan duitnya siapa. Tapi intinya untuk telpon-telponan mereka ada, saya melihat sendiri, ada video call. Saya berkomunikasi dengan Dadan. Semua saya sampaikan apa adanya karena memang faktanya seperti itu,” kata Yosep usai sidang pembacaan tuntutan pada Rabu 10 Mei 2023.

ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Jaksa KPK Sebut Dadan Tri Yudianto Terima Bukti Transfer Uang Suap Pengurusan Kasus KSP Intidana

Berita terkait

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

20 menit lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

34 menit lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

39 menit lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

3 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

12 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

22 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

1 hari lalu

Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Gali Pelanggaran Etik dan Klarifikasi Perkara Makelar Kasus

Badan Pengawas MA telah berkirim surat ke Kejagung untuk minta izin klarifikasi kepada Zarof Ricar

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

1 hari lalu

Pukat UGM Duga Jaringan Makelar Kasus Zarof Ricar Sangat Kuat

Dugaan itu berangkat dari fakta jumlah uang yang disita Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu dari rumah Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya