Diadukan Istri Keduanya ke Polisi dan MKD, Bukhori Yusuf Tempuh Jalur Hukum

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Rabu, 24 Mei 2023 15:03 WIB

Bukhori Yusuf. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf, akan melakukan upaya hukum terhadap istri keduanya yang melaporkannya dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bukhori merasa dirugikan dengan laporan tersebut.

Bukhori secara pribadi enggan menanggapi masalah laporan istri keduanya tersebut. Dia meminta media untuk bertanya ke kuasa hukumnya, Maharani Siti Sophia.

Maharani menyatakan Bukhori akan menempuh upaya hukum atas laporan istri keduanya itu. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan upaya hukum apa yang akan ditempuh Bukhori.

"Kami sedang melakukan upaya hukum," kata Maharani saat dihubungi, Rabu, 23 Mei 2023. "Saya belum bisa sampaikan bentuk upaya hukumnya seperti apa, karena khawatir ada penghilangan barang bukti."

Maharani yang merupakan mantan Tenaga Ahli Komisi III DPR dan juga Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan pihaknya mempersiapkan sejumlah delik laporan. Diantaranya, kata Maharani fitnah serta tuduhan yang ditujukan kepada Bukhori, istri hingga anaknya.

Advertising
Advertising

"Banyak sekali," ucapnya.

Bukhori bantah semua tuduhan

Maharani mengatakan semua tudingan yang diarahkan terhadap kliennya tak benar. Dia menyatakan Bukhori tak pernah melakukan KDRT hingga perilaku seksual tak wajar seperti yang disebut kuasa hukum korban.

"Itu tidak sesuai fakta," kata dia.

Sebelumnya, Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istrinya ke MKD DPR pada Senin lalu, 22 Mei 2023. Kuasa hukum istri kedua Bukhori, Srimiguna, menyatakan kliennya mengalami kekerasan fisik, psikis dan juga seksual. Kekerasan tersebut, menurut dia, bahkan diketahui oleh istri pertama Bukhori Yusuf dan anak-anaknya.

"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya, Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal pernikahan BY yang kedua ini juga diketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," kata Srimiguna.

Selanjutnya, korban juga membuat laporan ke kepolisian

<!--more-->

Menurut Srimiguna, kliennya mengalami KDRT sejak 2022. Korban, menurut Srimiguna, sudah berniat melaporkan masalah ini ke kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sejak awal. Namun, korban sempat mengurungkan niatnya karena bujukan dari Bukhori.

Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, lanjut Srimiguna, korban kemudian memberanikan diri melapor ke Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Korban juga telah meminta perlindungan dari LPSK yang kemudian memberikan status terlindung.

"Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK, korban resmi menjadi terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan Perlindungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK," jelas Srimiguna.

Korban berharap pelaku segera dijadikan tersangka

Srimiguna berharap kepolisian segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa selama ini kliennya telah berupaya mencari keadilan tanpa membesarkan masalah ini di media, baik media sosial maupun konvensional.

"Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara presisi serta profesional dalam memberikan keadilan kepada korban seorang perempuan masyarakat biasa, meskipun terlapor adalah oknum anggota DPR RI Aktif," kata dia.

Kini, menurut Srimiguna, kasus tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun menyatakan telah menyerahkan alat bukti kasus ini ke penyidik. Mulai dari hasil Visum et Repertum, rekam medis, bukti elektronik berupa CCTV, voice recorder, video recorder maupun pesan singkat dan saksi-saksi.

Selanjutnya, Bukhori Yusuf mengundurkan diri sebagai anggota DPR

<!--more-->

Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri menyatakan bahwa laporan serupa telah disampaikan ke partainya. Menurut dia, PKS pun telah menindaklanjuti laporan itu secara internal.

Hasilnya, Bukhori memilih mengundurkan diri dari DPR RI. Ahmad menyatakan pihaknya tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Bukhori. Dia pun menyatakan bahwa kasus ini merupakan ranah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai.

"BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ujar Mabruri, Senin, 22 Mei 2023.

Adapun Bukhori Yusuf tercatat sebagai anggota DPR RI sejak 2009. Pada periode 2009-2014, dia terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada periode 2009-2014, Bukhori tak terpilih lagi. Baru pada Pemilu 2019 dia kembali melenggang ke Senayan. Kali ini, dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah I. Bukhori kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

4 jam lalu

Enggan Tanggapi Penolakan Gelora, PKS Masih Tunggu Majelis Syura soal Sikap Politik

PKS memilih tak menggubris pernyataan Partai Gelora yang menolak rencana mereka bergabung dengan koalisi Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

9 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

11 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

11 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

14 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

16 jam lalu

Penurunan Status Bandara Internasional Dikritik: Minim Kajian, Sama Seperti Pembangunannya

Anggota DPR RI mengkritik langkah pemerintah menurunkan status sejumlah bandara internasional. Dianggap minim kajian.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

1 hari lalu

Presiden PKS Benarkan Wali Kota Depok Idris Masuk Bursa Cagub Jabar

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengiyakan bahwa Kota Depok Mohammad Idris masuk bursa calon gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan

Baca Selengkapnya