Dilaporkan ke MKD Soal KDRT, Bukhori Yusuf Mengundurkan Diri

Reporter

Tika Ayu

Editor

Febriyan

Selasa, 23 Mei 2023 07:46 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf. Foto: Dok/Man

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bukhori Yusuf mengundurkan diri pasca pelaporan yang dilakukan oleh istri keduanya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Bukhori dilaporkan karena diduga melakukan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT).

Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri menyatakan bahwa laporan serupa telah disampaikan ke partainya. Menurut dia, PKS pun telah menindaklanjuti laporan itu secara internal.

Hasilnya, menurut dia, terlapor memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Anggota DPR RI.

"BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ujar Mabruri, Senin, 22 Mei 2023.

PKS siapkan PAW

Selanjutnya kata Mabruri, DPP PKS akan menyiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI.

Advertising
Advertising

Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. Kendati demikian, Mabruri menyampaikan bahwa kasus KDRT tersebut merupakan ranah pribadi Bukhori Yusuf dan tidak ada sangkut pautnya dengan PKS.

"Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.

Bukhori dilaporkan ke MKD DPR RI

Kuasa Hukum korban, Srimiguna, menyatakan pihaknya sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Bukhori ke MKD DPR RI pada Senin kemarin.

"Hari ini, Senin, 22 Mei 2023. Pada jam 14.00 WIB ke MKD," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Senin, 22 Mei 2023.

Srimiguna berharap kasus KDRT yang menimpa korban istri dari BY ini dapat dikawal ketat oleh awak media dengan bantu meliput perkembangan kasus KDRT yang terjadi.

"Semoga teman- teman media bisa bantu meliput dan mengawal kasusnya. Terimakasih," ucap Srimiguna.

Selanjutnya, korban juga melapor ke kepolisian

<!--more-->

Srimiguna menyatakan bahwa kliennya mengalami KDRT sejak 2022. Dia menyatakan korban mengalami kekerasan fisik, psikis dan juga seksual.

"BY diduga melakukan kekerasan dengan diketahui istri pertamanya Ibu RKD dan anak-anaknya diantaranya FH. Padahal Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan Korban," kata Srimiguna.

Korban, menurut Srimiguna, sudah berniat melaporkan masalah ini ke kepolisian dan MKD sejak awal. Namun, korban sempat mengurungkan niatnya karena bujukan dari Bukhori.

Karena tak tahan dengan perlakuan suaminya, lanjut Srimiguna, korban kemudian memberanikan diri melapor ke Kepolisian Resort Kota Besar Bandung, Jawa Barat, pada November 2022. Korban juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang kemudian memberikan status terlindung.

"Sejak Januari 2023 setelah dilakukan serangkaian prosedur oleh LPSK Korban Resmi menjadi Terlindung LPSK pada Januari 2023, dengan Perlidungan Fisik melekat (Pamwalkat) dan Pendampingan Pemulihan Psikis oleh Psikolog LPSK," jelas Srimiguna.

Korban berharap penyidik segera menetapkan tersangka

Kini, menurut Srimiguna, kasus tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia pun menyatakan telah menyerahkan alat bukti kasus ini ke penyidik. Mulai dari hasil Visum et Repertum, Rekam Medis, Bukti Elektronik (CCTV, Voice Recorder, Video Recorder, pesan/chat) dan saksi-saksi.

Srimiguna berharap kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan bahwa selama ini kliennya telah berupaya mencari keadilan tanpa membesarkan masalah ini di media, baik media sosial maupun konvensional.

"Kami berharap kepolisian dapat bekerja secara presisi serta profesional dalam memberikan keadilan kepada korban seorang perempuan masyarakat biasa, meskipun terlapor adalah oknum Anggota DPR RI Aktif," kata dia.

Bukhori Yusuf tercatat sebagai Anggota DPR RI sejak 2009. Pada periode 2009-2014 dia terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Pada periode 2009-2014 Bukhori tak terpilih lagi. Baru pada Pemilu 2019 dia kembali melenggang ke Senayan. Kali ini, dia terpilih dari daerah pemilihan Jawa Tengah I. Bukhori kini tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama dan Sosial.

Berita terkait

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

6 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

8 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

23 jam lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

1 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya