Kejaksaan Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Graha Telkom Sigma

Selasa, 23 Mei 2023 02:00 WIB

Ketut Sumedana. ANTARA/I.C.Senjaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Graha Telkom Sigma. Tersangka anyar tersebut merupakan Direktur Utama PT Prima Karya Sejahtera Syarif Mahdi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan Mahdi diduga turut terlibat kasus korupsi di PT Graha Telkom Sigma. Ia menambahkan temuan hasil penyidikan menunjukkan adanya dugaan Mahdi terlibat dalam bancakan proyek fiktif di perusahaan tersebut.

“Menetapkan satu orang tersangka perkara dugaan korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma tahun 2017-2018 yaitu SM selaku Direktur Utama PT PKS,” kata Sumedana dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 22 Mei 2023.

Sumedana menjelaskan Mahdi akan ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Ia menjelaskan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka kebutuhan penyidikan.

“Untuk proses penyidikan, tersangka SM dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung 22 Mei 2023 sampai dengan 10 Juni 2023,” ujar dia.

Advertising
Advertising

Kejaksaan, kata Ketut, setidaknya telah menemukan empat hal dalam dugaan keterlibatan Syarif Mahdi dalam kasus itu. Pada intinya, keterlibatan Mahdi adalah berupa persetujuan kontrak proyek fiktif serta penerimaan uang.

“Menandatangani kontrak pembangunan Apartemen Nayumi Sam Tower Malang (fiktif), menandatangani Berita Acara Serah Terima proyek Apartemen Nayumi Sam Tower Malang (fiktif), Menandatangani proyek Perumahan Bukti Narimbang Asri tahap II (fiktif), menandatangani Berita Acara Serah Terima proyek Perumahan Bukti Narimbang Asri tahap II, dan menerima uang proyek apartemen, proyek ME, furniture, dan lain-lain,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu menetapkan tujuh tersangka di kasus yang sama. Mereka adalah Dirut PT GTS tahun 2017-2020 Taufik Hidayat; Direktur Operasi PT GTS periode 2016 sampai 2018, Heri Purnomo; dan Komisaris PT GTS periode 2014 sampai 2018, Judi Achmadi.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Utama PT Wisata Surya Timur Rusjdi Basamalah; Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi Agus Hery Purwanto; dan Direktur Utama PT Granary Reka Cipta, Tejo Suro Laksono, Bakhtiar Rosyidi.

Ketujuh tersangka diduga melakukan perbuatan yang mirip dengan Syarif Mahdi, yakni membuat perjanjian kerja sama fiktif pembangunan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split. Keenam tersangka tersebut sudah ditahan sejak 11 Mei 2023.

Pilihan Editor: KPK Tahan Direktur Utama PT Amarta Karya

Berita terkait

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

15 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

15 jam lalu

Pengacara Sebut Soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Ini Artinya

Pengacara Harvey Moeis dan Sandra Dewi mengatakan bahwa keduanya telah membuat perjanjian pisah harta sejak menikah pada 2016. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

16 jam lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said Melawan Kejaksaan Agung Digelar Hari Ini

Perkara jual beli emas antara Budi Said dengan PT Aneka Tambang (Antam) sudah bergulir sejak 2018.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

1 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

3 hari lalu

Pernah Ditolak, Crazy Rich Surabaya Budi Said Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Emas Antam

Crazy rich Surabaya, Budi Said, ditetapkan sebagai tersangka korupsi jual beli emas Antam oleh Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

5 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya