Ramai Pejabat Jadi Tersangka Setelah Keluarga Pamer Harta, Rafael Alun sampai Andhi Pramono

Senin, 22 Mei 2023 12:50 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Andhi Pramono selaku eks Kepala Bea Cukai Makassar sebagai tersangka kasus gratifikasi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut bahwa penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah alat bukti telah tercukupi.

“Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," kata Ali seperti dilansir oleh Tempo, pada Senin 15 Mei 2023 lalu.

Selain penetapan tersangka terhadap Andhi, KPK juga telah mengirimkan surat ke kantor Imigrasi untuk mencekal Andhi bepergian ke luar negeri. Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar tersebut dicekal untuk meninggalkan Indonesia selama enam bulan ke depan, yakni mulai 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023.

Sementara itu, dalam hal yang berkaitan dengan pengumpulan bukti, Ali menjelaskan bahwa telah melakukan serangkaian proses penggeledahan. Selain itu, pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Pengumpulan alat bukti sedang berproses di antaranya dengan telah dilakukannya upaya paksa geledah di beberapa tempat dan akan diagendakannya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," kata Ali.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kasus Andhi Pramono mulai muncul di publik ketika yang bersangkutan memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. Gaya hidup mewah tersebut semakin ramai seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, yakni Mario Dandy.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyebut bahwa Andhi Pramono memiliki nilai transaksi yang nilainya besar. Andhi Pramono pun sempat menjalani proses klarifikasi yang dilakukan oleh KPK selama hampir tujuh hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, tidak hanya Andhi saja yang ditetapkan sebagai tersangka setelah viral karena sering memamerkan kekayaannya. Terdapat nama Rafael Alun yang menjadi tersangka setelah viral karena pamer harta kekayaannya.

Kasus Rafael Alun Trisambodo

Kasus Rafael Alun Trisambodo berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy terhadap seorang remaja bernama David. Dari kasus penganiayaan tersebut kemudian berlanjut pada sejumlah warganet yang menemukan berbagai unggahan hidup mewah yang dilakukan oleh Rafael Alun dan keluarga.

Unggahan yang ditemukan oleh warganet berupa postingan yang menunjukkan Mario Dandy mengendarai motor besar Harley-Davidson dan mobil mewah berjenis Jeep Wrangler Rubicon. Selain itu, warganet juga turut menghubungkan hasil LHKPN yang dimiliki Rafael dengan kehidupan keluarganya yang bergaya hidup mewah.

Merespons kegaduhan tersebut, pada 24 Februari, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatan dan tugasnya. Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa keputusannya berdasarkan pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada 1 Maret 2023, Rafael menjalani pemeriksaan pertama di KPK dengan agenda untuk melakukan klarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan masyarakat. Rafael kembali menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Jumat, 24 Maret 2023 dengan agenda terkait dugaan harta kekayaannya yang tidak wajar dan telah masuk ke dalam tahap penyelidikan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Rafael diperiksa selama kurang lebih 12 jam 30 menit. Setelah pemeriksaan usai, Rafael bungkam ketika bertemu dengan awak media yang menanyakan sejumlah pertanyaan terhadap dirinya.

Hingga pada akhirnya, Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023. Selain itu, KPK juga menduga bahwa Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.

Pilihan Editor: KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Bogor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

2 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

4 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

5 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

8 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

17 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya