Ngabalin Tegaskan Kasus Johnny G. Plate Tak Terkait Politik Menjelang 2024

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 18 Mei 2023 07:49 WIB

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan kasus korupsi yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024. Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak mungkin sembrono dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Kita harus menghormati Kejaksaan Agung," kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah muda dan membawanya ke mobil tahanan.

"Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tahanan tadi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Beberapa hari sebelum Johnny ditetapkan sebagai tersangka, berbagai spekulasi muncul. Salah satunya mengaitkan proses hukum terhadap Plate dengan dukungan NasDem terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden.

Advertising
Advertising

Menurut Ngabalin, pemanggilan terhadap Plate pun bukan pertama kali. Sejak Februari 2023, Ia menyebut sudah ada tiga kali pemanggilan terhadap Plate. "Sejak 2022 kasus ini kan sudah jalan," kata dia.

Saat ditanya apakah ada tekanan dari pihak tertentu untuk penetapan Johnny sebagai tersangka, Ngabalin juga membantahnya. Ia juga memastikan tidak ada juga tekanan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkaitan dengan kasus ini.

"Jokowi tidak bisa ditekan oleh siapapun, saya tahu persis, dan kawan-kawan bisa lihat kapan Jokowi dalam menentukan sikap dan pandangannya, baik dalam program strategis nasional maupun tugas kepastian yang beliau mau ambil (ditekan)," kata dia.

Ngabalin menyebut dirinya sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait kasus Plate ini. "Dipastikan bahwa kasus ini adalah kasus murni yang terkait dengan tugas dan tanggung jawab Pak JGP (Johnny Gerard Plate) dalam tugasnya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika," kata dia.

Ngabalin kemudian juga mengungkit soal adik Johnny, Gregorius Alex Plate, yang juga telah mengembalikan uang senilai Rp 500 juta lebih terkait kasus ini. Oleh sebab itu, Ngabalin memastikan kasus ini berdiri sendiri.

"Jangan pernah ada orang yang mengkait-kaitkan masalah penahanan dengan kasus politik dan menjelang pemilu," kata Ngabalin.

Selain Ngabalin, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani membantah isu yang beredar bahwa kasus yang menjerat Plate bernuansa politik. Isu muncul karena NasDem, partai Johnny, mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Yang terjadi tidak ada sangkut pautnya dengan politik," kata Dani, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Mei 2023.

Dani mengklaim kasus yang menjerat Plate murni proses penegakan hukum tidak pidana korupsi. "Tidak perlu banyak berspekulasi," kata dia.

Menurut Dani, pemerintah menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini. Pemerintah, kata dia, juga percaya pada profesionalitas aparat penegak hukum dalam bekerja. "Kita serahkan pada proses hukum," ujarnya.

Dani juga menyebut kasus Plate ini tentu bukan hal yang diharapkan. "Pada banyak kesempatan presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan hati-hati," kata dia.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah bicara panjang lebar kepada Tempo soal berbagai isu. Dari hubungannya yang dingin dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi maupun soal kasus hukum yang menjerat Johnny. Surya menyebut NasDem sebetulnya tidak dalam posisi merasa ditekan atas kasus Plate ini. Pendiri Media Group ini menganggap proses hukum ini sebagai sesuatu yang normal.

"Ada sebuah kasus dalam proses di kejaksaan. Dalam pikiran saya, silakan saja. Saya harap ini murni," kata Surya dalam wawancara bersama Tempo di kantornya di lantai 20 NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Mei 2023.

Ketika ditanya apakah ada masalah Plate ini murni kasus hukum, dan bukan politik, Surya kembali menjawab, "Saya berharap ini murni."

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

1 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

5 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

10 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

2 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

3 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya