Sekretaris MA Hasbi Hasan Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan

Editor

Amirullah

Rabu, 17 Mei 2023 19:12 WIB

Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan, sebelumnya mangkir tidak menghadiri panggilan penyidik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim MA, Gazalba Saleh, didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya aliran uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Hasbi Hasan telah meminta untuk diagendakan pemanggilan ulang.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Hasbi Hasan telah berkirim surat kepada penyidik dirinya berhalangan hadir. Ia menyebut Hasbi Hasan meminta pemeriksaan tersangka dirinya dilakukan pada pekan depan.

"Jadi yang bersangkutan sudah memberitahukan supaya pemanggilan hari ini bisa ditunda," ujar Alex di kantornya, Rabu, 17 Mei 2023.

Meski begitu, kata Alex, dirinya tidak mengetahui secara pasti alasan dibalik absennya Hasbi Hasan dari pemanggilan tersebut. Ia menjelaskan penyidik lebih mengetahui alasannya.

"Nggak tahu, mungkin penyidik yang lebih tahu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu, Alex juga mengatakan tidak ada kekhawatiran dari KPK akan potensi Hasbi Hasan melarikan diri sebagaimana sekretaris Mahkamah Agung lainnya, yaitu Nurhadi Abdurrachman. "Ah, tidak ada," ujar dia.

Sebelumnya, KPK mengumumkan status tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Tidak sendiri, KPK juga turut menetapkan mantan Komisaris PT Wika beton Dadan Tri Yudianto. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah muncul fakta-fakta baru di persidangan.

Pada hari ini, KPK sejatinya mengagendakan pemanggilan terhadap Hasbi Hasan dan juga Dadan Tri Yudianto. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pada pemanggilan kali ini, KPK akan memberikan kesempatan bagi keduanya untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kami mengingatkan keduanya agar kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulis pada hari ini.

Pilihan Editor: Geledah Rumah dan Kantor Johnny G. Plate, Kejaksaan Agung: Dalami Peran Tersangka

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

31 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

9 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya