Begini Sikap NasDem Usai Johnny Plate Dijadikan Tersangka

Rabu, 17 Mei 2023 15:59 WIB

Ketum Nasdem Surya Paloh memberikan arahan di acara syukuran dan persiapan pendaftaran nama Bacaleg Nasdem ke KPU RI, Kamis,11 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem langsung merapatkan barisan usai kadernya, Johnny G. Plate, dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Rabu, 17 Mei 2023.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP NasDem di NasDem Tower.

Sahroni mengatakan jika agenda rapat bersama Paloh pasti membahas ihwal penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu dan bakal memberikan arahan kepada para pengurus DPP.

“Saya baru ditelepon Ketua Umum (Paloh) dan langsung ke DPP. Tinggal tunggu arahan beliau. Pasti (bahas kasus Plate),” kata Wakil Ketua Komisi Hukum itu, seperti dikutip Tempo, Rabu, 17 Mei 2023.

Ikuti proses hukum

Sahroni menjelaskan, partainya bakal mengerahkan upaya terbaik sehingga semua tetap pada koridor yang tepat. Ia menyebut Plate yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem bakal mengikuti proses hukum yang berlaku mengingat warga negara punya kewajiban taat pada hukum.

Advertising
Advertising

Ia juga menduga pasca-penetapan Plate sebagai tersangka akan berpengaruh pada pemilu 2024. “Pasti (berpengaruh pada 2024). Tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni enggan menyimpulkan bahwa penangkapan Plate bermuatan politis. Menurut dia, sebelum Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka, ada proses yang dilalui selama beberapa bulan belakangan. “Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka,” kata Sahroni.

Pelajari putusan Kejagung

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Charles Maikhyansyah mengatakan partainya masih mempelajari putusan Kejagung yang menetapkan Plate menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu," katanya Charles, di DPP NasDem Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Selanjutnya: Hal ini dilakukan sebelum mengambil…

<!--more-->

Hal ini dilakukan, katanya, sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut. "Kita maka mencermati. Kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan, kita sampaikan ke teman-teman pers," katanya.

Charles mengatakan dengan mempelajari kasus Plate agar tidak menimbulkan spekulasi. "Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," katanya.

Sejauh ini, kata Charles, kader NasDem belum mendapat instruksi khusus dari NasDem, Surya Paloh. Pasalnya kata Charles, keputusan penetapan tersangka terhadap Plate baru saja diumumkan oleh Kejaksaan Agung.

"Kita masih perlu melihat kita perlu pelajari dulu. Nanti kalau ada hal yang perlu kita sampaikan, kita sampaikan," terangnya.

Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS Bakti Kominfo dan langsung menahannya. Plate keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada pukul 12.08 WIB. Memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan, Plate diboyong ke mobil tahanan yang berada di depan gedung tersebut. Politikus Partai Nasdem itu tak memberikan komentar apapun kepada awak media.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Plate menjadi tersangka. Dia mengatakan Plate ditetapkan dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.

"Kami simpulkan terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi," kata Kuntadi, Rabu, 17 Mei 2023.

Kuntadi mengatakan Plate ditetapkan sebagai tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek pembangunan BTS tersebut.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata dia.

Menurut Kuntadi, Plate akan menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

TIKA AYU | IMA DINI SHAFIRA | ROSSENO AJI

Pilihan Editor: Kejagung Masih Telusuri Aliran Duit Korupsi Johnny G. Plate

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

12 jam lalu

Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

15 jam lalu

Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

22 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

1 hari lalu

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya