KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Bogor
Reporter
Mirza Bagaskara
Editor
Eko Ari Wibowo
Senin, 15 Mei 2023 16:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah menggeledah rumah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Jum'at 12 Mei 2023.
"Lokasi dimaksud berada di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor," kata Ali pada Senin 15 Mei 2023 melalui keterangan tertulis.
Ali menyebut KPK menyita sejumlah alat bukti. "Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan alat elektronik," ujar dia.
Penemuan bukti itu, kata Ali, kemudian akan dianalisis oleh penyidik KPK. Sehingga, ujar dia, penyidik bisa terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi di dalam tubuh Direktorat Jenderal Bea Cukai. Kasus tersebut diduga turut menyeret Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Beberapa waktu lalu, KPK pernah memanggil Andhi Pramono ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi harta kekayaan miliknya yang mana salah satu yang diklarifikasi adalah rumah yang terletak di Perumahan Legenda Wisata, Cibubur tersebut.
Sewaktu ditemui usai klarifikasi kekayaan beberapa waktu lalu, Andhi mengaku rumah tersebut merupakan milik kedua orangtuanya. Ia menyebut dirinya tinggal di rumah tersebut lantaran sedang menjaga kedua orangtuanya yang sudah berusia lanjut usia.
Sumber Tempo mengatakan Andhi Pramono menggunakan modus penyamaran aset terhadap rumah tersebut melalui nama mertuanya. Ia membelikan rumah tersebut atas nama mertua yang mana nantinya akan dihibahkan kembali kepada Andhi Pramono.
Selanjutnya: Awal mula kasus dugaan gratifikasi
<!--more-->
Nama Andhi Pramono mencuat setelah yang bersangkutan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Hal itu seiring dengan ramainya pemberitaan soal kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencuat usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Andhi Pramono memiliki transaksi yang bernilai jumbo. Ia sempat menjalani proses klarifikasi yang dilakukan KPK selama hampir tujuh jam pada Selasa 14 Maret 2023.
Ditemui usai klarifikasi LHKPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Andhi mengatakan sudah klarifikasi semuanya dengan tim Direktorat LHKPN. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal laporan transaksi yang dikeluarkan oleh PPATK tersebut.
"Semuanya sudah saya klarifikasi dengan KPK di dalam, untuk lebih detailnya silakan bertanya langsung kepada KPK," kata Andhi usai menjalani klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah menyebut adanya transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Bahkan, ia mengatakan transaksi yang dilakukan oleh Andhi Pramono tersebut bisa dibandingkan dengan milik Rafael Alun Trisambodo
"Seperti bus AKAP, saling salip," kata Ivan melalui pesan tertulis pada 10 Maret 2023 lalu.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi