AHY Daftarkan 580 Bacaleg Partai Demokrat, Targetkan 15 Persen Kursi di DPR RI

Minggu, 14 Mei 2023 17:24 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono setelah menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif Partai Demokrat ke kantor Komisi Pemilihan Umum, Ahad, 14 Mei 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerahkan berkas persyaratan 580 nama bakal calon legislatif DPR RI periode 2024-2029 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Pusat, Ahad, 14 Mei 2023.

"Kami serahkan 580 nama yang nanti akan menjadi caleg dari 84 dapil yang merepresentasikan 38 provinsi di Indonesia,” kata Agus setelah penyerahan berkas, Ahad, 14 Mei 2023.

AHY berharap daftar calon yang diserahkan ke KPU bisa lolos verifikasi selanjutnya. Ia mengatakan Partai Demokrat memiliki target 14-15 persen kursi di DPR RI. Ini berarti 84 daerah pemilihan diisi oleh legislator Partai Demokrat. Menurut AHY ada sejumlah dapil potensial bagi Partai Demokrat untuk menambah jumlah kursi.

“Mudah-mudahan tidak berlebihan kami menargetkan 15 persen kursi DPR RI. Ini butuh kerja keras dari 54 menuju 85, misalnya. Kami punya optimisme keyakinan, di sana-sini kami menyerap aspirasi semangat dan perubahan di berbagai daerah. Itulah penyemangat kami,” kata AHY. Pada 2019 Partai Demokrat memperoleh 54 kursi DPR RI atau 9,7 persen.

AHY memimpin langsung pendaftaran bacaleg. Direktur Eksekutif Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat, Sigit Raditya, mengatakan rombongan AHY berangkat pukul 14.14 WIB dari dari DPP Partai Demokrat di Wisma Proklamasi 41 diiringi perkusi, rampak kendang, 14 penari, dan Demi, maskot Rajawali Partai Demokrat.

“Pukul 14.14 WIB, Ketum AHY menyerahkan bakal caleg DCS (Daftar Calon Sementara) kepada KPU. Angka 14 dipilih karena Demokrat akan ikut Pemilu 2024 dengan nomor tersebut,” kata Sigit melalui keterangan tertulis.

Selain didampingi ribuan kader, bakal calon legislatif, relawan, dan simpatisan, AHY didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Bendahara Umum Renville Antonio, Ketua Fraksi DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief, dan Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron.

"Pendaftaran bacaleg ini akan menandai perjalanan kami memperoleh hasil terbaik di Pemilu 2024. Ketum AHY pernah menyampaikan, harapan kami bisa kembali masuk tiga besar, dengan capaian sekitar 14-15 persen kursi DPR RI,” kata Sigit.

Pilihan Editor: Ini Alasan Partai Demokrat Hanya Daftarkan 30 Bacaleg Untuk DPRD Kota Solo

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

2 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

12 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

14 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

15 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

16 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

17 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

18 jam lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

18 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya