Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Eko Ari Wibowo
Selasa, 9 Mei 2023 11:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Roy mengatakan sengaja memakai baju yang biasa dipakai saat sidang itu sebagai simbol duka.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini," kata Roy di depan Gedung KPK, Selasa, 9 Mei 2023.
KPK memeriksa Roy sebagai tersangka kasus perintangan proses hukum terhadap kliennya Lukas Enembe. KPK menduga Roy berperan memberikan saran kepada Lukas agar tidak kooperatif saat dipanggil KPK.
Roy menyangkal tudingan tersebut. Dia mengatakan KPK seharusnya memperhatikan ketentuan lain dalam melakukan penyidikan. Tidak hanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dia mengatakan KPK seharusnya juga memperhatikan ketentuan dalam UU Advokat.
"Saya pakai ini karena profesi ini benteng terakhir keadilan masyarakat," kata dia.
Meski membantah, Roy menyatakan akan kooperatif terhadap KPK. Dia mengatakan akan menyerahkan sejumlah bukti yang membuktikan bahwa dirinya tidak pernah merintangi atau menghalangi proses penyidikan terhadap Lukas.
"Buktinya sampai hari ini proses penyidikan terhadap Bapak Lukas terus berjalan dengan baik," kata dia.
Kasus Lukas
KPK mulai menyidik kasus Lukas sejak akhir 2020 lalu. Komisi antirasuah menduga Lukas menerima gratifikasi terkait proyek di Dinas PUTR Provinsi Papua senilai Rp 10 miliar. Belakangan, KPK juga menetapkan Lukas menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.
Di awal penyidikan, KPK sempat kesulitan untuk memeriksa Lukas. Lukas berdalih bahwa dirinya sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Lukas juga memohon agar diizinkan berobat ke Singapura. Sebagai pimpinan kuasa hukum Lukas, Roy menjadi yang paling sering bersuara menolak Lukas diperiksa KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sampai turun tangan untuk membujuk Lukas mau diperiksa. Bersama KPK dan sejumlah lembaga, Mahfud mengumumkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mendeteksi Lukas melakukan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar Rupiah di kasino luar negeri.
Setelah drama yang berlangsung beberapa pekan, KPK akhirnya bisa memeriksa Lukas di kediamannya di Papua. KPK dibantu kepolisian menangkap Lukas di Papua pada 10 Januari 2023. Lukas diboyong ke Jakarta dan resmi ditahan pada keesokan harinya.
Pilihan Editor: KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Obstruction of Justice