4 Fakta Dua Perempuan Terobos Istana Ingin Temui Jokowi

Selasa, 9 Mei 2023 11:05 WIB

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta – Dua perempuan berusaha menerobos Istana Negara mendapatkan sorotan publik. Belakangan diketahui, keduanya ternyata ingin mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melaporkan masalah yang berbeda.

Bagaimana tanggapan Istana soal dua perempuan yang menerobos itu? Berikut kumpulan faktanya, mulai dari kronologi peristiwa hingga tanggapan Istana.

Kronologi

Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda mengatakan upaya penerobosan masuk ke Istana dilakukan oleh dua perempuan berinisial N dan M pada Senin pagi, pukul 10.45 WIB.

Keduanya, kata Mugia, mencoba menuju Istana dari Jalan Medan Merdeka Utara namun dihalau dan ditangkap petugas. Setelah ditangkap, N dan M dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk dimintai keterangan.

Ingin mengadu ke Jokowi

Menurut Mugia, perempuan berinisial N, 36 tahun, mengaku ingin mengadu masalah kasus penggelapan dana di Nusa Tenggara Barat ke Presiden Jokowi. Sementara perempuan yang berinisial M, 47 tahun, hendak melaporkan kasus asuransi.

Bukan penyusup

Advertising
Advertising

Pada upaya penerobosan, kebetulan sedang ada aksi penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dari sejumlah kelompok tenaga kesehatan di Patung Kuda Monas, Jakarta. Akses jalan menuju Istana Negara ditutup dengan beton berkawat.

Setelah menginterogasi kedua perempuan itu, Mugi memastikan mereka bukan penyusup yang memanfaatkan kesempatan. "Nggak ada indikasi memanfaatkan momen unjuk rasa tadi pagi," tutur Mugia, seperti dikutip dari Tempo, Senin, 8 Mei 2023.

Selain itu, polisi juga tidak menemukan benda mencurigakan yang dibawa oleh kedua perempuan tersebut. Kendati begitu, polisi masih menelusuri motif sebenarnya dua perempuan yang berusaha terobos Istana karena ingin langsung bertemu Jokowi.

Selanjutnya: Dipersilakan datangi KSP

<!--more-->

Dipersilakan datangi KSP

Fakta terbaru datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Menurut Ngabalin, pihaknya baru mendengar kabar tersebut dan mempersilakan untuk datang ke KSP.

"Kami baru dengar, tapi kalau ada yang begitu, ya datang ke KSP deh. Itu adalah serambi keputusan-keputusan strategis presiden di bawah Pak Moeldoko. Datanglah ke KSP," kata Ngabalin kepada wartawan, Senin, 8 Mei 2023.

Masyarakat, kata Ngabalin, bisa datang ke KSP bila ada masalah-masalah yang ingin mereka sampaikan ke Jokowi. "Tidak ada yang tertutup, pemerintah Presiden Jokowi terbuka," ujarnya.

Menurut Ngabalin, masyarakat boleh saja masuk ke Istana asal diberitahu lebih awal agar pihaknya bisa mengatur dengan pihak protokol dan Paspampres. Sebab, kata dia, jadwal presiden begitu penuh dan sudah tersusun rapi.

"Jadi kalau tiba-tiba ada yang mendadak lebih awal kami dikasih tahu. Tidak ada yang tidak bisa diselesaikan. Semua bisa diurus," ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO | M FAIZ ZAKI

Pilihan editor: Dua Perempuan Berusaha Temui Jokowi di Istana, Ngabalin Minta Datang ke KSP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

3 menit lalu

Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

47 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

11 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

17 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

21 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

21 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

21 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya