Alasan BPK Menolak Ajakan Masuk Satgas TPPU Bentukan Mahfud: Jaga Independensi

Reporter

M Rosseno Aji

Senin, 8 Mei 2023 12:10 WIB

Ketua dan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna (kiri) dan Agus Joko Pramono (kanan) berjabat tangan usai upacara pengucapan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono mengatakan lembaganya menolak masuk dalam tim Tindak Pidana Pencucian Uang yang dibentuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Dia mengatakan alasan penolakan itu karena BPK ingin menjaga independensi.

“Kami menolak karena kaitannya dengan independensi kami sebagai auditor yang memeriksa keuangan negara,” kata Agus lewat keterangan tertulis, Senin, 8 Mei 2023.

Agus menuturkan sebagai auditor negara, tugas BPK adalah melakukan pemeriksaan terhadap keuangan negara. Menurut dia, pemeriksaan itu termasuk kepada Satgas TPPU yang dibentuk Mahfud. “Termasuk juga yang memeriksa satgas sebagai bagian dari pelaksana anggaran keuangan negara,” kata dia.



BPK tetap koordinasi dengan Menkopolhukam dan PPATK

Kendati tak masuk tim tersebut, Agung menuturkan BPK selalu berkoordinasi dengna Menkopolhukam maupun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Menurut dia BPK mengirimkan temuan-temuan lembaganya terkati hal yang diperiksa oleh satgas bentukan Mahfud.

“Kami berkoordinasi terkait temuan BPK yang dapat mengarah pada hal-hal yang sedang menjadi perhatian satgas,” kata dia.

Advertising
Advertising

Mahfud membentuk Satgas TPPU untuk menelisik transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang mencapai Rp 349 triliun. Satgas terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Tim pengarah terdiri dari Mahfud sendiri, Kepala PPATK dan Menteri Koordinator Perekonomian. Sementara tim pelaksana akan diisi oleh deputi dari Kemenkopolhukam.

Mahfud menargetkan tim ini akan mendapatkan hasil terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada akhir tahun 2023. Mahfud menjelaskan dalam melaksanakan tugasnya, Satgas TPPU akan dibantu oleh tenaga ahli. Tenaga ahli tersebut, kata dia, bertugas sebagai konsultan bagi anggota pelaksana dan bukan sebagai penyidik.

"Anggota tim ahli ada 12 orang; Yunus Husein dan Muhammad Yusuf. Kedua-duanya mantan Kepala PPATK. Rimawan Pardiptyo dan Wuri Handayani selaku dosen UGM. Laode Muhammad Syarif selaku mantan pimpinan KPK, Topo Santoso selaku guru besar UI, Gunadi dan Dana Widoyoko dari TII, Faisal Basri selaku ekonom, Mas Achmad Santosa, Mutia Zani Rahman, terakhir Ningrum Natasha," ujar dia.

Pilihan Editor: 2 Mantan Pimpinan KPK Jadi Tenaga Ahli Satgas TPPU Bentukan Mahfud MD, Siapa Saja?

Berita terkait

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

7 jam lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

1 hari lalu

Saat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On

Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.

Baca Selengkapnya

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Saat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024

Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

1 hari lalu

Kasus TPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Hitung Kerugian Negara

Dari gelar perkara ditemukan indikasi ada perbuatan pidana penggelapan dan pencucian uang oleh Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

4 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

5 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

5 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya