Bareskrim Telusuri Keberadaan Perekrut WNI Korban TPPO di Myanmar

Senin, 8 Mei 2023 11:52 WIB

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menyelidiki keberadaan perekrut 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diberangkatkan ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani mengatakan sedang menyelidiki data perlintasan korban mulai dari pihak Imigrasi hingga maskapai.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kantor Imigrasi kelas I Soekarno Hatta dan telah diperoleh data perlintasan para korban yang melalui Bandara Soekarno Hatta,” kata Djuhandhani saat dihubungi Tempo, 8 Mei 2023.

Kejar pelaku lewat tiket dan paspor

Dittipidum juga telah mengirim surat kepada kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk meminta data pembuatan paspor korban atas nama Panji Apriyano dan kantor Imigrasi Sukabumi untuk data pembuatan paspor korban Muhammad Afrilian.

“Kami juga mengirimkan surat kepada maskapai Air Asia untuk meminta data tiket atas nama Panji Apriyano dan kepada maskapai Thai Airways untuk data tiket atas nama Muhammad Afrilian,” kata dia.

Advertising
Advertising

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri dari keluarga korban.

Djuhandani mengatakan penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyidikan hingga memeriksa saksi lanjutan, mulai dari saksi orang tua korban, staf Imigrasi, hingga staf maskapai.

Djuhandani menuturlan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memberangkatkan empat penyidik ke Yangon, Myanmar, dan Bangkok, Thailand, pada Ahad, 7 Mei 2023.

Penyidik akan dipimpin oleh Komisaris Besar Arya Perdana didampingi oleh Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabag Jatinter) Divisi Hubungan Internasional Polri Kombes Audie Sonny Latuheru.

“Mereka akan melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan, termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO,” kata Djuhandani.

Djuhandani mengatakan kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok untuk penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti.

Selanjutnya: 20 WNI telah dibebaskan
<!--more-->

Kementerian Luar Negeri memastikan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) yang dipekerjakan di perusahaan penipuan online di Myanmar telah dibebaskan. Mereka sudah dikeluarkan dari Myawaddy, wilayah konflik di negara tersebut yang berbatasan dengan Thailand.

Dalam keterangan pers pada Sabtu malam, 6 Mei 2023, Kemlu mengatakan, melalui kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy, para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand.

20 WNI itu berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang. Pertama pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang. Kedua, 6 Mei 2023, sejumlah 16 orang.

Kemlu mengatakan, tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke ibu kota Thailand. Untuk proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia,

EKA YUDHA SAPUTRA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Bareskrim Kirim 4 Penyidik ke Myanmar dan Thailand untuk Selidiki Kasus TPPO

Berita terkait

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

45 menit lalu

Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

16 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

23 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

1 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

2 hari lalu

Kelompok Perlawanan Myanmar Klaim Tangkap Ratusan Aggota Junta Militer

Tentara Arakan atau Arakan Army menyatakan telah menangkap ratusan anggota junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya