Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Senin, 8 Mei 2023 09:58 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mendesak agar pemerintah segera membebaskan juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor Yeimo. Direktur Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mengatakan penangkapan Yeimo merupakan pelanggaran hak kebebasan berbicara.

"Faktanya, dia (Yeimo) dan banyak warga Papua lainnya ditangkap dan dihukum karena mengekspresikan diri secara damai pandangan politik mereka merupakan bentuk pengabaian negara terhadap hak asasi manusia," kata Usman Hamid pada Senin 8 Mei 2023.

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme yang terjadi pada Agustus 2019 lalu di Papua.

Hamid mengatakan kasus yang menimpa Victor Yeimo merupakan salah satu contoh dari sekian banyak pelanggaran kebebasan bersuara. Ia menilai di Papua jaminan perlindungan terhadap hak asasi manusia masih kurang diperhatikan.

“Di Papua, pola kekerasan sudah berlangsung lama terhadap mereka yang mengadvokasi dan bahkan sekadar mempraktikkan kebebasan berekspresi serta pemenuhan hak-hak asasi manusia lainnya," ujar dia melalui keterangan tertulis.

Advertising
Advertising

Selain itu, Hamid menilai penahanan Victor Yeimo akan menciptakan paradigma ketakutan bagi masyarakat Papua untuk mengekspresikan diri. Sebab, menurut dia, warga Papua akan takut bersuara jika pandangan mereka ternyata bertentangan dengan opini pemerintah.

"Ini akan mengirimkan pesan kepada para aktivis dan pengunjuk rasa lainnya bahwa perbedaan pendapat dan ekspresi pandangan mereka secara damai tidak ditolerir oleh negara. Padahal negara telah berkomitmen untuk menghormatinya," kata Hamid.

Meski begitu, Hamid tetap mengapresiasi vonis Pengadilan Negeri Papua yang menjatuhkan putusan dibawah tuntutan jaksa. Namun, ia tetap menilai vonis bersalah tersebut termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi semua orang.

“Kita perlu meninggalkan penggunaan pasal-pasal makar dan penghinaan dalam KUHP untuk menghukum aktivis dan pengunjuk rasa damai di Papua, Maluku, dan di mana pun,” kata dia.

Oleh sebab itu, Hamid mendesak agar Victor Yeimo dapat dibebaskan tanpa syarat oleh pemerintah. "Sebab itu semua dijamin oleh konstitusi,” ujar dia.


Pilihan Editor: Amnesty Protes Penangkapan Aktivis Papua karena Selebaran Tuntut Pembebasan Victor Yeimo

Berita terkait

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

2 jam lalu

Kondisi Paniai Usai TPNPB-OPM Serang Patroli TNI, Kapolres: Relatif Aman

Kapolres Paniai mengatakan, warga kampung Bibida yang sempat mengungsi saat baku tembak OPM dan TNI, sudah pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

6 jam lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

18 jam lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

21 jam lalu

Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

22 jam lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

1 hari lalu

TNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka

Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

1 hari lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

1 hari lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya