Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Jumat, 5 Mei 2023 13:33 WIB

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit. Ia menyebut pihak kuasa hukum bahkan sudah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

Roy Rening menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap KPK. Saat itu, Roy menjadi kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Emmanuel mengatakan saat ini kliennya tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Carolus, Jakarta. Ia menjelaskan Roy Rening telah melaksanakan rawat jalan sejak kemarin 4 Mei 2023.

"Klien kami Pak Roy kelelahan oleh aktivitas dan butuh rawat jalan dari tgl 4-6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta," kata Emmanuel pada Jum'at 5 Mei 2023.

Siap jalani pemeriksaan setelah sehat

Namun, Emmanuel memastikan Roy Rening akan memenuhi panggilan KPK tersebut bila kondisi kesehatannya sudah membaik. Ia mengatakan pihaknya sudah memberitahukan KPK bila kliennya akan datang pada pekan depan.

"Selasa (9 Mei 2023) klien kami akan datang dan dengan segala hormat klien kami menghargai dan menghormati proses hukum," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tempo.

Advertising
Advertising

Mengenai perkara dugaan perintangan penyidikan, kata Emmanuel, pihaknya belum mengetahui secara pasti akan hal tersebut. Ia menyebut dirinya baru mengetahui sejak adanya kasus tersebut sejak pengumuman penyidikan dari KPK.

"Namun sarannya apa dan kapan itu kami belum tahu dan tentu dalam proses selanjutnya kita akan bisa melihatnya dalam berkas acara pemeriksaan," kata Emmanuel.

Sebelumnya, KPK mengumumkan akan memeriksa kuasa hukum Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening, pada hari ini. Pemeriksaan tersebut merupakan dalam rangka status tersangka dalam dugaan perintangan penyidikan.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 3 Mei 2023.

Lukas Enembe terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, serta tersangka tindak pidana pencucian uang. Selain Lukas, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijantono Lakka (RL) sebagai tersangka pemberi suap.

Pilihan Editor: Hari Ini, KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Berita terkait

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

1 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

2 jam lalu

Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

2 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

3 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

4 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

5 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

6 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

8 jam lalu

ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir

Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

21 jam lalu

Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya