Tersandung Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Tak Ditahan dan Ingatkan Para Konten Kreator

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Mei 2023 10:45 WIB

Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Namun Lina tidak dilakukan penahanan. Apa alasannya?

Alasan kesehatan

Lina tidak ditahan dengan alasan kesehatan. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto Basuki, tersangka diketahui mengidap penyakit maag akut.

"Semalam tersangka dirawat di UGD sehingga kami tidak menahan tersangka," kata Agung Marlianto di Palembang pada Kamis, 4 Mei 2023.

Masih kata Agung, pihaknya sudah mengingatkan tersangka agar kooperatif setiap dipanggil polisi dalam proses penyidikan. Sementara proses penyidikan masih terus berjalan dan pelapor kata Agung juga sudah dihubungi penyidik. Kasus ini bisa saja dihentikan apabila ada pencabutan laporan.

"Namun apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU diproses ke Pengadilan," kata dia.

Polisi ingatkan Lina

Advertising
Advertising

Agung mengatakan, pihaknya juga mengingatkan tersangka apabila masih melakukan perbuatan mengunggah konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat atau pun menyerang kelompok atau agama tertentu kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.

Adapun Lina Mukherjee tak memberi banyak keterangan sebelum diperiksa kemarin. "Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata dia.<!--more-->

Kasus yang menjerat Lina

Sebelumnya, Lina sempat membuat heboh jagad media sosial. Dalam postingan di TikTok dia tampak menyantap bagian dari daging babi sembari mengucap Basmallah.

Dalam konten video, Lina mengonsumsi kulit babi panggang. Perempuan itu diketahui bernama asli Lina Lutvia. Konten tersebut diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi.

Dia juga mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang. Akibat videonya tersebut, seorang ustad di kota Palembang melaporkan Lina Mukherjee ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Selatan Rabu 15 Maret 2023 sore lalu.

Lina telah diperiksa sejak Rabu, 3 Mei 2023 pagi dan dikabarkan akan ditahan. Selebgram Lina Mukherjee memenuhi panggilan penyidik atas laporan salah seorang pendakwah di Palembang pada Rabu kemarin.

Tiktoker Lina Mukherjee juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Setelah sempat dikabarkan akan ditahan pasca-menjalani pemeriksaan belasan jam di Mapolda Sumatera Selatan, akhirnya penyidik melepas Selebgram tersebut.

Lina sampaikan permintaan maaf

Dihadapan wartawan dia menyampaikan permintaan maafnya karena telah membuat heboh dan menyinggung umat Islam dalam kontennya di media sosial. Selain itu Lina juga menyinggung peran penting sosok konten kreator dalam mencerdaskan pengikutnya.

“Buat para konten kreator semoga ini jadi pembelajaran dan semoga kita lebih hati-hati lagi,” katanya, Kamis, 4 Mei 2023.

Kemarin penyidik Polda Sumatera Selatan menghadirkan Lina dalam press release. Lina tampil dengan mengenakan pakaian tidur. “Buat masyarakat semuanya khususnya umat Muslim saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,"

PARLIZA HENDRAWAN

Pilihan Editor: Soal Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin: Mengaku sebagai Pengawas, Tapi Warga Sebut sebagai Pemilik

Berita terkait

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

1 hari lalu

Siapa yang Laporkan Suswono untuk Dugaan Penistaan Agama?

Calon wakil gubernur Jakarta, Suswono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan Bawaslu atas guyonannya soal janda. Siapa yang melaporkan Suswono?

Baca Selengkapnya

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

1 hari lalu

Laskar Santri Depok Geruduk Polres Tuntut Dugaan Penistaan Agama Suswono Diusut

Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024. Mereka menuntut dugaan penistaan agama yang dilakukan Suswono diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

2 hari lalu

Serba-serbi Suswono Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Pernyataannya Soal Janda Kaya

Bawaslu Jakarta berencana menggelar rapat pleno mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wagub nomor urut 1, Suswono.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

2 hari lalu

Tim Hukum RIDO Nilai Guyonan Suswono soal Janda Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama

Tim hukum RIDO yakin laporan dugaan penistaan agama yang menjerat Suswono tidak bisa ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

3 hari lalu

Fakta-fakta Blunder Guyonan Suswono Soal Janda: Minta Maaf hingga Dilaporkan Ormas ke Bawaslu

Cawagub Suswono akhirnya meminta maaf setelah candaannya tentang janda di acara deklarasi relawan Bang Japar menuai polemik kencang.

Baca Selengkapnya

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

3 hari lalu

Respons Pro Kontra terhadap Guyonan Suswono Soal Janda

Guyonan Suswono soal janda kaya menikahi pria pengangguran menuai polemik. Berikut respons yang pro dan kontra.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

3 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Bogor yang Promosikan Judi Online di Instagram

Polisi menyebut AJP mempromosikan dan meng-endorsement situs judi online di media sosial Instagram.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

3 hari lalu

Bawaslu Gelar Rapat Pleno Respons Laporan Dugaan Penistaan Agama Suswono

Bawaslu Jakarta akan mengkaji laporan dugaan penistaan agama Suswono dalam rapat pleno rencananya berlangsung pekan ini.

Baca Selengkapnya

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

3 hari lalu

Bamus Betawi Nilai Tak Ada yang Salah dalam Guyonan Suswono Soal Janda Kaya, Ini Alasannya

Bamus Betawi menyatakan upaya membawa guyonan Suswono soal janda kaya ke ranah hukum sangat mengada-ada.

Baca Selengkapnya

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

3 hari lalu

Guyonan Suswono soal Janda Kaya Berujung Dilaporkan ke Bawaslu

Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan cawagub DKI Jakarta nomor urut satu, Suswono, atas dugaan penistaan agama ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya