Jokowi Ingin Hari Buruh Jadi Momentum Peningkatan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 1 Mei 2023 14:10 WIB

Presiden Joko Widodo menyalami jamaah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 24 April 2023. Presiden Joko Widodo melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Raya Sheikh Zayed bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan momentum Hari Buruh untuk meningkatkan kesejahateraan pekerja. Menurut Jokowi, Hari Buruh atau May Day harus dimanfaatkan untuk terus memperluas kesempatan kerja.

"Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional," ujar Jokowi dalam video yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 1 Mei 2023.

Jokowi juga mengatakan bahwa upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Tanah Air harus terus dilakukan melalui pengembangan pendidikan vokasional hingga peningkatan keterampilan tenaga kerja. Jokowi berharap peningkatan kemampuan imi dapat dilakukan melalui program prakerja.

"Serta melalui Balai Latihan Kerja yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan industri," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan pemerintah terus berusaha meningkatkan jumlah investasi dari dalam dan luar negeri. Hal itu dilakukan pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta tenaga kerja di Tanah Air.

Advertising
Advertising

"Sekali lagi, Selamat Hari Buruh Internasional 2023," kata Jokowi.

Buruh minta UU Cipta Kerja Dicabut

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengungkapkan pihaknya membawa sejumlah tuntutan dalam Aksi May Day tahun ini. Tuntutan pertama, buruh menolak terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Buruh meminta UU Cipta Kerja itu dicabut karena dianggap tidak berpihak pada pekerja di Indonesia.

Kemudian, KSPN Nusantara menuntut adanya perbaikan sistem pengupahan yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh di Indonesia, serta adanya penegakkan hukum ketenagakerjaan yang menjamin perlindungan bagi buruh di Indonesia.

"Stop importasi barang tekstil dan produk tekstil yang mengakibatkan puluhan ribu pekerja sektor ini ter PHK dan mengancam terjadi PHK lanjutan terhadap jutaan pekerja disektor TPT," kata Ristadi.

Selanjutnya, buruh juga menuntut pemerintah mencabut Permenaker 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Permenaker itu disebut mempebolehkan pemotongan upah buruh sektor padat karya yang berorientasi ekspor sebesar 25 persen.

"Ini bukan solusi atas krisis industri TPT, tapi justru akan berpotensi menimbulkan diskriminasi dan kesenjangan sosial bagi buruh," kata Ristadi.

Selanjutnya, buruh meminta adanya audit kepatuhan hukum seluruh perusahaan asing di indonesia. Beberapa konflik yang muncul di lingkungan kerja akibat tidak as aha kepatuhan hukum itu, seperti maraknya kasus kecelakaan kerja, pelanggaran aturan kerja, pemberangusan kebebasan berserikat, keributan sampai perkelahian antara TKA dengan pekerja lokal yang berakhir terjadi korban jiwa, pekerja lokal dipenjarakan, hingga pekerja dalam bekerja diliputi rasa takut kena sanksi seperti.

"Pekerja bagai bekerja pada perusahaan jaman VOC dan berpotensi menjadi ledakan anarkisme akibat perlakuan semena-mena perusahaan asing dan TKA-nya kepada pekerja lokal, pemerintah harus tegas perusahaan asing tersebut, patuhi hukum di Indonesia, jika tidak patuhi hukum maka kami minta agar perusahaan tersebut ditutup," kata Ristadi.

Pilihan Editor: May Day, Ribuan Aparat Gabungan Diterjunkan Amankan Aksi Buruh Hari Ini

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

13 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

15 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya