May Day 2023, Komnas HAM: UU Cipta Kerja Makin Mengancam Hak Buruh

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Senin, 1 Mei 2023 09:05 WIB

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendorong agar buruh dan serikat buruh untuk lebih bersatu dan memperkuat konsolidasi guna menuntut hak-haknya. Pernyataan Komnas HAM itu disampaikan untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei 2023.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, konsolidasi buruh yang lebih kuat sangat dibutuhkan, terlebih dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang berpotensi mengancam tercerabutnya hak para pekerja. “Kami mendorong buruh dan serikatnya terus konsolidatif dalam memperjuangkan hak buruh terutama pasca kita memiliki UU Cipta Kerja yang makin mengancam dan makin berpotensi untuk memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran HAM kepada buruh,” kata Anis, Senin, 1 Mei 2023.

Anis menilai hingga saat ini buruh masih menjadi kelompok rentan marjinal yang rentan mengalami berbagai bentuk pelanggaran HAM. Anis mengatakan sejumlah hak buruh yang belum terpenuhi di antaranya upah layak, kepastian status kontrak kerja, jaminan atas kesejahteraan, hak hidup layak, dan akses terhadap keadilan.

“Saat ini kondisi buruh belum beranjak kepada kondisi yang ideal,” tutur Anis.

Mantan Direktur Eksekutif Migrant Care itu berkata, kondisi paling parah dialami buruh perempuan. Menurut dia, masih banyak buruh perempuan yang mengalami kekerasan fisik dan seksual. Dia berkata hak buruh perempuan juga masih banyak yang belum dipenuhi, misalnya tentang hak cuti haid dan cuti melahirkan. Dia mengatakan banyak buruh perempuan kehilangan pekerjaannya, ketika mereka berupaya mengambil cuti melahirkan.

Advertising
Advertising

“Banyak yang kehilangan pekerjaannya setelah mengambil cuti melahirkan,” kata Anis.

Dengan adanya kondisi-kondisi tersebut, Anis mengatakan peringatan Mayday 2023 menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih memikirkan hak-hak buruh. Dia mengatakan Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengambil tanggung jawab penuh untuk membangun sistem pengawasan yang lebih memadai terhadap terpenuhinya hak buruh. Dia juga mendorong pemerintah untuk berinisiatif memperbaiki standar pemenuhan hak dasar buruh tersebut.

Selain itu, Anis mengatakan Komnas HAM juga mendorong agar perusahaan-perusahaan lebih memikirkan kesejahteraan pekerjanya dengan cara menerapkan tanggung jawab bisnis dan HAM. Tanggung jawab bisnis dan HAM merupakan prinsip untuk menyeimbangkan antara kepentingan bisnis dengan kepentingan pemenuhan HAM bagi masyarakat maupun individu pekerja.

“Kami mendorong agar korporasi memiliki tanggung jawab atas bisnis dan hak para buruh,” ujar dia.

Pilihan Editor: 75 Link Twibbon Rayakan Hari Buruh Sedunia, Download dan Unggah Sekarang

Berita terkait

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

3 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

3 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

4 hari lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

7 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

8 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

11 hari lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

13 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

14 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya