Rekayasa Lalu Lintas Selama Arus Balik, Kapolri Siapkan Skema One Way hingga Ganjil Genap
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 23 April 2023 17:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way, contraflow, hingga ganjil genap untuk mengurai kepadatan selama arus balik lebaran 2023.
Sigit mengatakan rekayasa lalu lintas ini diberlakukan agar beban jalan pada arus balik bisa terurai dan terdistribusi, terutama pada puncak arus balik 24-25 April 2023. Pasalnya, apabila tidak dilakukan pengaturan rekayasa lalu lintas, maka akan terjadi ‘stuck’ karena beban akan melampaui kapasitas jalan tol maupun arteri.
Hal ini perlu mengingat arus mudik 2023 merupakan puncak mudik tertinggi sepanjang 2019-2022. Sehingga, puncak arus balik 2023 mudik ini juga diprediksi tertinggi dan perlu dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Sehingga kemudian ini tentunya perlu dilakukan langkah-langkah seperti pada saat kita laksanakan one way pada puncak arus mudik kemarin,” kata Kapolri dalam konferensi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Menteri Perhubungan, dan Jasa Marga, Ahad, 23 April 2023.
Sigit menjelaskan Polri mengatakan sistem satu arah itu akan diberlakukan mulai dari 414 KM di Gerbang Tol Kalikangkung sampai 70 KM Gerbang Tol Cikatama. Selain itu, apabila harus one way mengarah wilayah Jakarta, Polri mempersiapkan one way mulai dari KM 70, KM 36, bahkan sampai KM 3500.
“Jadi hal ini kita persiapkan semua termasuk pengaturan contraflow disesuaikan dengan hitungan yang ada di Jasa Marga untuk pemantauan terkait dengan volume kendaraan yang melintas,” tutur Sigit.
Dengan persiapan rekayasa lalu lintas ini, Kapolri mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan arus balik Lebaran 2023. Ia meminta masyarakat untuk mengikuti kebijakan terkait rekayasa lalu lintas uni agar bisa berjalan lancar dan optimal.
“Karena kepatuhan terhadap aturan yang diberikan petugas akan sangat membantu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” kata Kapolri Sigit.
Pilihan Editor: Menko PMK Minta Pemudik Tak Lakukan Perjalanan Balik pada 24 dan 25 April