Kompolnas Minta Itwasum Audit Kasus Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal Polda Kaltara

Senin, 17 April 2023 17:40 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyoroti hilangnya barang bukti puluhan ton BBM ilegal yang sebelumnya disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara. BBM berjenis subsidi itu sebelumnya disimpan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara dalam kapal di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Poengky menyebut peristiwa itu mencoreng dan memalukan nama institusi Polri. "Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," ujar Poengky dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

Menurut Poengky, barang bukti seharusnya mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Oleh karena itu, ia merasa heran barang bukti BBM dengan jumlah puluhan ton menghilang.

Itwasum diminta audit kasus ini

Poengky meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini di Polda Kaltara.

"Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky.

Advertising
Advertising

Jika terbukti barang bukti itu hilang karena keterlibatan anggota Polri dan dijual kembali, Poengky meminta kasus itu harus diproses secara pidana. Ia juga meminta anggota yang terlibat mendapat hukuman paling berat atas dugaan menyelewengkan barang bukti.

"Jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat," kata Poengky.

Kabid Propam Polda Kaltara diberhentikan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memberhentikan sementara Kepala Bidang Propam Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro karena tidak memeriksa kasus barang bukti BBM ilegal yang tengah diusut pada April 2023.

“Pemberhentian ini terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya Barang Bukti BBM ilegal yg ditangani mereka sekitar bulan April 2022,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmad saat dihubungi, Senin, 17 April 2023.

Pemberhentian ini terkait kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani. Berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya.

Ia mengatakan pemberhentian sementara Teguh Triwantoro sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 “anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal Tindakan yang bersangkutan berdampak negative terhadap: (a) keamanan dan ketertiban masyarakat; (b) keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme polri”.

“Sehingga dengan mempertimbangkan keadaan saat itu, kemudian Kapolda Kaltara harus segera mengambil keputusan,” ujarnya

Kronologi hilangnya barang bukti ini berawal saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM ilegal. Penolakan itu karena jumlah barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun, jumlah BBM jenis solar berkurang dari 28.068 liter menjadi 6.000 liter.

"Barang bukti solar dan pertalite itu ada di dalam kapal landing craft tank (LCT)," ujar Hartanto.

Ia menjelaskan sebelum tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kejaksaan meminta agar jumlah barang bukti diukur ulang. Hasilnya, Kajari menemukan penyusutan jumlah BBM jenis solar hingga 22.068 liter atau 22 ton.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

Berita terkait

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

55 menit lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

3 jam lalu

Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

5 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

8 jam lalu

Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.

Baca Selengkapnya

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

22 jam lalu

Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

23 jam lalu

Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.

Baca Selengkapnya

Polda NTT akan Lanjutkan Penyelidikan Mafia BBM yang Diusut Rudy Soik: Jadi Prioritas

5 hari lalu

Polda NTT akan Lanjutkan Penyelidikan Mafia BBM yang Diusut Rudy Soik: Jadi Prioritas

Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kupang sempat diusut Ipda Rudy Soik yang berujung pemecatannya

Baca Selengkapnya

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

5 hari lalu

OJK dan Polri Buru Eks CEO Investree Adrian Gunadi yang Diduga di Luar Negeri

Otoritas Jasa Keuangan terus memburu eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto Gunadi yang diduga berada di luar negeri. Bekas pucuk pimpinan perusahaan pinjaman online (pinjol) itu diduga menghimpun dana tanpa izin atau tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya