Kompolnas Minta Itwasum Audit Kasus Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal Polda Kaltara

Senin, 17 April 2023 17:40 WIB

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menyoroti hilangnya barang bukti puluhan ton BBM ilegal yang sebelumnya disita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara. BBM berjenis subsidi itu sebelumnya disimpan oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara dalam kapal di Pelabuhan VIP Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Poengky menyebut peristiwa itu mencoreng dan memalukan nama institusi Polri. "Penyidik harus bertanggung jawab terhadap hilangnya barang bukti tersebut," ujar Poengky dalam keterangannya, Senin, 17 April 2023.

Menurut Poengky, barang bukti seharusnya mendapat penjagaan dan pengawasan dari penyidik yang menangani perkara tersebut. Oleh karena itu, ia merasa heran barang bukti BBM dengan jumlah puluhan ton menghilang.

Itwasum diminta audit kasus ini

Poengky meminta kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) Polri untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap kasus ini di Polda Kaltara.

"Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini," kata Poengky.

Advertising
Advertising

Jika terbukti barang bukti itu hilang karena keterlibatan anggota Polri dan dijual kembali, Poengky meminta kasus itu harus diproses secara pidana. Ia juga meminta anggota yang terlibat mendapat hukuman paling berat atas dugaan menyelewengkan barang bukti.

"Jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat," kata Poengky.

Kabid Propam Polda Kaltara diberhentikan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memberhentikan sementara Kepala Bidang Propam Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Teguh Triwantoro karena tidak memeriksa kasus barang bukti BBM ilegal yang tengah diusut pada April 2023.

“Pemberhentian ini terkait kasus pelanggaran tidak melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya Barang Bukti BBM ilegal yg ditangani mereka sekitar bulan April 2022,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Budi Rachmad saat dihubungi, Senin, 17 April 2023.

Pemberhentian ini terkait kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani. Berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya.

Ia mengatakan pemberhentian sementara Teguh Triwantoro sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberhentian Sementara dari Jabatan Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2 “anggota Polri dapat diberhentikan sementara dari jabatan dinas dalam hal Tindakan yang bersangkutan berdampak negative terhadap: (a) keamanan dan ketertiban masyarakat; (b) keluhuran harkat dan martabat institusi serta profesionalisme polri”.

“Sehingga dengan mempertimbangkan keadaan saat itu, kemudian Kapolda Kaltara harus segera mengambil keputusan,” ujarnya

Kronologi hilangnya barang bukti ini berawal saat Kejaksaan Negeri Nunukan menolak berkas perkara pengungkapan BBM ilegal. Penolakan itu karena jumlah barang bukti yang disita Ditreskrimsus Polda Kaltara tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejari Nunukan, Hartanto menerangkan, Polda Kaltara mengungkap 28.068 liter solar dan 54.254 liter pertalite. Namun, jumlah BBM jenis solar berkurang dari 28.068 liter menjadi 6.000 liter.

"Barang bukti solar dan pertalite itu ada di dalam kapal landing craft tank (LCT)," ujar Hartanto.

Ia menjelaskan sebelum tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, Kejaksaan meminta agar jumlah barang bukti diukur ulang. Hasilnya, Kajari menemukan penyusutan jumlah BBM jenis solar hingga 22.068 liter atau 22 ton.

M JULNIS FIRMANSYAH I EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor: Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot karena Tidak Memeriksa Hilangnya Barang Bukti BBM Ilegal

Berita terkait

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

15 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

2 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya