JPU Berkukuh Dakwaan Pencemaran Nama Baik terhadap Luhut Tak Cacat Prosedur

Senin, 17 April 2023 17:15 WIB

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Perbincangan antara Fatia dan Haris di kanal Youtube Haris Azhar itu berdasarkan laporan riset berjudul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Dwi Hantoro berkukuh bahwa dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sesuai dengan syarat formil dan tidak cacat prosedur.

"Bahwa yang sudah kami bacakan atau kami sampaikan di persidangan terdahulu kalau menurut kami sudah sesuai syarat formil dan materialnya. Namun kami nanti akan tetap menanggapi apa yang menjadi materi dari eksepsi." ujarnya di PN Jakarta Timur pada Senin 17 April 2023.

Ia menyampaikan akan menanggapi eksepsi dari Fatia dan Haris Azhar pada 8 Mei 2023 mengingat ada beberapa hari libur.

"Nanti Jaksa Penuntut Umum akan menyampaikan tanggapan eksepsi pada 8 Mei 2023 berhubung tadi ada beberapa hari libur. Mejelis Hakim tadi menyampaikan bahwa hari Senin 1 Mei hari libur kemudian diundur satu minggu setelahnya," ujarnya.

Sebelumnya persidangan kasus pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti terhadap Luhut Binsar Pandjaitan kembali digelar pada Senin, 17 April 2023.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Maruf Bajammal Maruf menyebut dakwaan pencemaran nama baik kepada Haris dan Fatia Maulidiyanti cacat formil dan prematur.

Menurut Maruf, dakwaan dinilai cacat lantaran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor tidak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan kasus tersebut sehingga tidak sesuai dengan Pasal 4 dan 6 Perkapolri No.6 Tahun 2019.

"Salah satu kegiatan penyelidikan adalah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dalam bentuk berita acara wawancara saksi pelapor. Namun pada faktanya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelapor tidak pernah diperiksa pada tahap penyelidikan, melainkan adalah langsung ke tahap penyidikan," ujarnya pada sidang eksepsi Haris Azhar pada 17 April 2023.

Selain itu, dakwaan tersebut dinilai cacat karena proses mediasi terlapor Haris Azhar dan pelapor Luhut dibatalkan secara sepihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip Ultimum Remedium atau sanksi terakhir dalam Surat Edaran Kapolri SE/2/II/2021

"Proses penanganan kasus a quo yang dilakukan oleh penyidik pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak pernah melakukan mediasi antara pelapor, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terlapor Haris Azhar sebagai wujud penerapan prinsip ultimum remedium yang dimaksud dalam edaran tersebut," ujar Nurkholis Hidayat pada sidang eksepsi Haris Azhar yang digelar di PN Jakarta Timur, Senin, 17 April 2023.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Fatia Nilai Dakwaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lecehkan Lembaga Hukum

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

7 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

18 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

1 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

3 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

5 hari lalu

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

Salah satu hasil kerja sumber daya air yang akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam World Water Forum ke-10 adalah program Citarum Harum.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

5 hari lalu

Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.

Baca Selengkapnya