Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Fatia Nilai Dakwaan Pencemaran Nama Baik Luhut Lecehkan Lembaga Hukum

image-gnews
Peserta sidang menggunakan topeng wajah Haris Azhar di tengah persidangan sebagai bentuk dukungan kepada Haris dan Fatia pada 17 April 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Peserta sidang menggunakan topeng wajah Haris Azhar di tengah persidangan sebagai bentuk dukungan kepada Haris dan Fatia pada 17 April 2023. TEMPO/Farrel Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Muhammad Isnur menyebut dakwaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melecehkan lembaga hukum. Isnur menilai dakwaan tersebut merupakan dari strategic lawsuit against public participation atau tindakan hukum melawan partisipasi publik.

"Penuntutan dan dakwaan terhadap terdakwa Fatia Maulidiyanti merupakan bagian dari tindakan pelecehan terhadap lembaga yudisial dan merupakan bagian dari strategic lawsuit against public participation-SLAPP (tindakan hukum melawan partisipasi publik) yang bertentangan dengan UUD 1945," ujarnya dalam sidang eksepsi Fatia pada Senin 17 April 2023.

Ia juga menyebut surat dakwaan itu prematur lantaran Luhut tidak pernah diperiksa dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana Pasal 4 dan 6 Perkapolri No.6 Tahun 2019 .

"Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum prematur karena penyidikan dugaan tindak pidana dan pelanggaran HAM yang diduga melibatkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan seharusnya diperiksa terlebih dahulu untuk menguji fakta/kebenaran yang disampaikan oleh Terdakwa Fatia Maulidiyanti," ujarnya.

Isnur juga menambahkan bahwa surat dakwaan tersebut dinilai hanya mengada-ngada dan dibuat dengan itikad tidak baik.

"Dakwaan dibuat secara licik karena tidak berdasar dan mengada-ada dan dibuat dengan tidak beritikad baik (malicious Prosecution)," ucapnya.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu, para pendukung Haris dan Fatia tampak memenuhi ruang sidang. Mereka menggelar aksi di luar pengadilan.

Adapun pendukungnya yang ada di dalam ruang sidang sempat melakukan aksi menyanyikan lagu Indonesia Raya saat hakim memasuki ruang sidang. Saat petugas meminta pengunjung untuk berdiri menyambut kedatangan hakim, mereka pun berdiri. Namun ketika pengunjung diminta untuk duduk kembali, para aktivis itu justru menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, sidang dakwaan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 3 April 2023. Keduanya didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut melaporkan perkara tersebut karena merasa tersinggung atas ucapan Fatia pada vidio "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang menyebut Luhut terlibat dalam aktivitas tambang di Papua.

Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 KUHP tentang penghinaan. Sementara Haris Azhar didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Mantan Ketua YLBHI Asfinawati menanggapi dakwaan tersebut. Menurutnya banyak dari dakwaan tersebut yang berdasarkan spekulasi saja.

"Dakwaan menyebut, 'Mengangkat topik tentang Papua itu dengan tujuan untuk menarik perhatian masyarakat.' Dari mana mereka bisa mendapatkan ini? Kita tidak bisa dapat kesimpulan ini,” ujar Asfinawati saat dihubungi Tempo pada 4 April 2023.

Pilihan Editor: KontraS Gelar Aksi Diam di Depan Pengadilan Jelang Sidang Eksepsi Haris dan Fatia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Besok, Luhut dan Menlu Cina Wang Yi Rundingkan soal Kereta Cepat hingga IKN di Labuan Bajo

27 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 18 April 2024. Wang Yi melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo usai Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto, melawat ke China pada awal April lalu dan bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping. Keduanya berbagi pandangan mengenai kedamaian regional dan berkomitmen untuk mempererat hubungan. TEMPO/Subekti.
Besok, Luhut dan Menlu Cina Wang Yi Rundingkan soal Kereta Cepat hingga IKN di Labuan Bajo

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan akan membahas rincian penguatan kerja sama ekonomi Indonesia-Cina di Labuan Bajo.


Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

1 jam lalu

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Ini Tugas Luhut sebagai Koordinator Investasi Apple di IKN

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator dalam investasi perusahaan teknologi Apple di IKN. Apa tugas Luhut?


Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

19 jam lalu

Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Luhut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di IKN sejak Mei 2023. Kini dia ketiban tugas mengkoordinasikan rencana investasi Apple di IKN.


Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Halalbihalal Golkar Dihadiri Kaesang, Luhut, hingga Relawan Jokowi

Sederet petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) ikut hadir dalam acara halalbihalal Golkar tersebut.


Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

6 hari lalu

Mahasiswa membawa poster dengan wajah sejumlah pejabat dalam aksi di depan DPR RI, Senin 11 April 2022. Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran tepat didepan gedung DPR RI dalam aksi ini mahasiswa memberikan 4 tuntutan salah satunya menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah'
Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Jokowi 3 Periode, Ini 10 Tuntutannya 2 Tahun Lalu

Demo 11 April 2022, mahasiswa unjuk rasa ke pemerintahan Jokowi di seluruh Indonesia. Apa tuntutan saat itu? Kini, masih relevan?


Luhut: Idul Fitri Jadi Momen Menjaga Persatuan dan Kesatuan

7 hari lalu

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut: Idul Fitri Jadi Momen Menjaga Persatuan dan Kesatuan

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan, Idul Fitri menjadi momen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan.


Ucapkan Selamat Idul Fitri, Luhut: Saat yang Tepat untuk Saling Memaafkan

8 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ucapkan Selamat Idul Fitri, Luhut: Saat yang Tepat untuk Saling Memaafkan

Luhut mengajak umat muslim di Tanah Air untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai titik awal merekatkan tali silaturahmi.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

9 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

12 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

Luhut Binsar Panjaitan salah satu pejabat terkaya versi LHKPN, dengan harta kekayaan pada 2023 Rp 1 triliun, proses verifikasi. Opung urutan berapa?


Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

13 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Kasus Korupsi Timah, Luhut Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tambang

Luhut Panjaitan yakin sistem pengelolaan timah secara digital bisa mampu mencegah terjadinya korupsi.