Kunjungan Polisi ke Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro, Polda Lampung: Beri Perlindungan

Senin, 17 April 2023 15:07 WIB

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. ANTARA/HO

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Lampung mengatakan kunjungan polisi ke rumah keluarga TikTokers Bima Yudho Saputra hanya sebagai pengamanan dari orang-orang yang mau mengintimidasi.

“Kegiatan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang mendatangi rumah orang tua Bima hanya tugas untuk sambang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, dalam keterangan resmi, 14 April 2023.

Pandra mengatakan dari hasil konfirmasi dengan Kapolres Lampung Timur Ajun Komisaris Besar Rizal Muhtar, kunjungan bhabinkamtibmas adalah mengecek warganya guna memastikan kondisinya usai berita di media sosial setelah Tiktokers Bima mengkritik Pemerintahan Lampung.

“Dan tentunya untuk mengantisipasi dari upaya intimidasi orang yang tidak senang, serta bertepatan juga dengan kegiatan Jum'at curhat untuk menampung aspirasi warga setempat,” kata Pandra.

Pandra menjelaskan Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muhtar didampingi Camat Raman Utara dan Kepala Desa Ratna Daya melakukan Silaturahmi ke kediaman orang tua Bima. Selain silahturahmi memastikan apakah ada intimidasi, Kapolres juga memerintahkan personelnya untuk melakukan patroli guna menciptakan rasa aman dan nyaman untuk keluarga Tiktokers Bima, sebagai antisipasi dari pihak yang mengancam.

Advertising
Advertising

Pandra juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera laporkan jika ada pihak-pihak yang intimidasi keluarga Tiktokers Bima.

“Sebagaimana tugas polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Pandra.

Keluhan Bima bahwa orang tuanya didatangi polisi

Tanggapan ini merupakan respons atas pernyataan Bima yang menyebut kedua orang tuanya didatangi personel Polres Lampung Timur usai kritiknya viral.

Hal tersebut, Bima Yudho sampaikan melalui unggahan video akun TikTok @awbimaxreborn. Ia memaparkan orang tuanya tidak ada kaitannya dengan masalahnya, sehingga tidak seharusnya Kapolres Lampung Timur mendatangi mereka.

"Jadi di hari itu, di pagi, nyokap gue si Sri ini lagi biasa lagi ngitung duit, karena nyokap gue kan pengusaha jagung didatangi lah sama Kapolsek di kecamatan gue, dia melakukan profiling, dia minta ijazah SD, SMP, SMA, Kuliah gue sampai gue ngasih offer letter gue yang di macquarie yang bakalan gua mulai pada bulan Juli 2023," kata Bima.

Sebelumnya, Bima Yudho Sapturo yang tinggal di Australia merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di akun media sosial TikTok miliknya @awbimaxreborn. Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka kemudian mengadukan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung terkait pelanggaran UU ITE. Pemuda asal Lampung Timur itu dituding menyebarkan berita bohong.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan siap mendampingi Tiktokers Bima Yudho Saputro yang diadukan oleh seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka ke polisi. Bima diadukan setelah dirinya mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung lewat unggahannya di media sosial TikTok.

“LBH Bandarlampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” ujar Direktur LBH Bandarlampung Sumaindra Jarwadi dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 16 April 2022.

Sumaindra menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Bima Yudho merupakan bentuk dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Karena itu, dia menilai pengaduan terhadap Yudho sebagai bentuk pelanggaran atas hak tersebut.

EKA YUDHA SAPUTRA | FEBRIYAN


Pilihan Editor: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dikritik Warganet, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Berita terkait

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

9 hari lalu

Ledakan Tungku PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung, Tiga Karyawan Luka Bakar

Ledakan terjadi pada tungku peleburan besi milik PT San Xiong Steel Indonesia di Lampung Selatan, Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

20 hari lalu

Fakta-fakta TikTok Dilarang di Amerika Serikat

ByteDance selaku perusahaan pemilik TikTok memilih untuk menutup aplikasinya di Amerika yang merugi.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

25 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

31 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Sindikat Jual-Beli Mobil Bodong yang Sedang Diintai

41 hari lalu

Penembakan di Depan Polda Lampung, Pelaku Sindikat Jual-Beli Mobil Bodong yang Sedang Diintai

Polda Lampung menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap Tim Resmob

Baca Selengkapnya

Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

14 Maret 2024

Tangkap 20 Pengedar Sabu, Polda Lampung: Bukan Jaringan Fredy Pratama

Dari hasil pemeriksaan, 20 orang tersangka kasus narkoba jenis sabu itu tidak termasuk jaringan Fredy Pratama maupun Murtala Ilyas.

Baca Selengkapnya

AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

9 Maret 2024

AKP Andri Gustami Gabung Fredy Pratama karena Kecewa ke Polri, Ini Kata Kapolda Lampung

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyebut AKP Andri Gustami sempat diusulkan untuk menerima penghargaan

Baca Selengkapnya

Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

9 Maret 2024

Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan

Baca Selengkapnya

Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

2 Maret 2024

Divonis Mati, AKP Andri Gustami Kantongi Rp 800 Juta dari 2 Bulan Bekerja untuk Fredy Pratama dalam Peredaran Narkoba

Sebagai Kasat Narkoba, Andri Gustami terbukti mengawal dan meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak Mei hingga Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Postingan Slide di TikTok agar Konten Menarik dan FYP

4 Februari 2024

Cara Buat Postingan Slide di TikTok agar Konten Menarik dan FYP

Cara buat postingan slide di TikTok cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan kumpulan foto-foto yang akan diunggah. Berikut tutorialnya.

Baca Selengkapnya