Jelang Idul Fitri 1444 H, KPK Kembali Soroti Soal Modus Gratifikasi Bermodus THR

Editor

Febriyan

Minggu, 16 April 2023 22:56 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyoroti potensi terjadinya tindak pidana korupsi jelang hari raya Idul Fitri 1444 H. Salah satunya, KPK menyoroti suap dan gratifikasi yang memiliki modus tunjangan hari raya atau THR.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya belakangan menemukan bahwa THR menjadi motif tersangka melakukan korupsi. Ia menyebut KPK sudah mewanti-wanti agar penyelenggara negara tidak boleh meminta atau menerima THR dari pihak tertentu.

"KPK sebenarnya sudah menyampaikan edaran melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring yaitu memberikan peringatan bahwa sekali lagi ada dua hal tidak boleh meminta THR hadiah atau gratifikasi yang dilakukan penyelenggara negara kepada siapapun utamanya pihak swasta," kata Ghufron pada Ahad 16 April 2023.

Modus membuat proyek untuk mendapatkan THR

Selain itu, Nurul Ghufron juga mengatakan KPK juga sudah mewanti-wanti pejabat negara agar tidak membuat proyek tertentu agar bisa mendapatkan duit berkedok THR.

"Kedua kami mewanti wanti juga agar tidak menggunakan waktu yang sempit ini untuk kemudian bikin proyek-proyek yang sekiranya untuk hanya kepentingan tersebut," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengatakan pihaknya telah mewanti-wanti pejabat negara agar tidak menerima gratifikasi jelang hari raya. Ia menyebut peringatan tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian gratifikasi jelang hari raya.

Advertising
Advertising

"Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya," kata Ali melalui keterangan tertulis pada 10 April 2023.

Ali mengatakan pelarangan tersebut bertujuan agar menghindari konflik kepentingan penyelenggara negara. Yang mana, kata dia, hal itu bertentangan dengan kode etik serta memiliki resiko pidana.

"KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi," ujar dia.

KPK lakukan 3 OTT menjelang Idul Fitri 1444 H

Belakangan, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan mendekati hari raya lebaran Idul Fitri. KPK menemukan kasus korupsi yang terungkap belakangan berkaitan dengan tunjangan hari raya.

Adapun kasus tersebut adalah kasus suap Bupati Meranti Muhammad Adil dan juga kasus suap pengadaan jalur rel kereta api DJKA Dinas Perhubungan. Terbaru, KPK melakukan tangkap tangan terhadap Walikota Bandung Yana Mulyana cs yang masih juga berkaitan dengan tunjangan hari raya. Ketiganya dan pihak yang terseret kini harus menjalani Idul Fitri 1444 Hijriah di dalam penjara KPK.

Berita terkait

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

42 menit lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

5 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

5 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

10 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

12 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

18 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

18 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya