Berkaca dari Kasus Korupsi Wali Kota Bandung, KPK: Masih Ada Celah Meski Sudah Menggunakan E-katalog

Editor

Febriyan

Minggu, 16 April 2023 18:59 WIB

Walikota Bandung, Yana Mulyana, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring tangkap tangan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Minggu dinihari, 16 April 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru sebagai penerima suap Walikota Bandung, serta mengamankan barang bukti uang sejumlah Rp.924,6 juta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 dalam tindak pidana korupsi kasus suap terkait proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung Jawa Barat Tahun 2022-2023. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron mengatakan masih banyak celah korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui sistem e-katalog. Hal ini terjadi salah satunya pada kasus suap yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta kawan-kawannya.

Ghufron mengatakan di dalam beberapa kasus lain, KPK memang masih mendapatkan kebocoran sistem e-katalog. Ia menyebut masih sering terjadi pengondisian yang dilakukan penyelenggara negara meski sudah menggunakan e-katalog.

"Di dalam beberapa kegiatan PBJ yang menggunakan e-katalog yang sama seperti ini, itu masih ada pengondisian. Pengondisian bisa secara teknis maupun non-teknis," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Ahad 16 April 2023.

Ada pengondisian agar pesaing dianggap tak memenuhi syarat

Salah satunya, ungkap Nurul Ghufron, penyelenggara negara mengondisikan agar para pesaing tender dalam e-katalog dibuat seolah-olah tidak memenuhi syarat menjalankan proyek. Sehingga, ia mengatakan seringkali banyak peserta tender yang seharusnya layak malah jadi tersingkir karena dikondisikan seperti itu.

"Pada saat membutuhkan atau ada treatment yang membuat peserta atau uploader yang lain memiliki karakter yang seakan-akan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Terkait kasus yang menjerat Yana Mulyana, Ghufron menyebut masih belum mengetahui mengapa e-katalog masih bisa bobol oleh tindak pidana suap. Oleh karenanya, kata dia, hal itu termasuk materi yang akan didalami oleh KPK seiring pengembangan kasus.

"Yang begitu, ini masih kita dalami ya. Karena ini kita masih berkacamata atas PBJ yang menggunakan e-katalog yang sebelum-sebelumnya. Untuk yang satu ini kita masih akan mendalami," ujar dia

Walikota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jum'at 14 April 2023. Politikus Partai Gerindra bersama beberapa orang lainnya diduga KPK menerima suap untuk pengadaan jaringan internet dan CCTV untuk program Bandung Smart City. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dari beragam jenis mata uang beserta sepatu bermerk Louis Vuitton berwarna putih. Diperkirakan total nilai barang sitaan KPK tersebut mencapai Rp 924,6 juta.

Berita terkait

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

26 menit lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

1 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

5 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

7 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

7 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

14 jam lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

14 jam lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

17 jam lalu

Masih Rahasiakan Nama Bakal Calon Wali Kota Solo, Gerindra: Kalau Disebutkan, yang Lain Patah Hati

Ketua DPD Gerindra Jateng memastikan mereka telah mengantongi nama calon untuk ikut Pilkada 2024 di 25 kabupaten/kota dari internal partai.

Baca Selengkapnya