Soal RUU Perampasan Aset Siap Dikirim ke DPR, Ini Penjelasan Lengkap Mahfud Md

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Febriyan

Sabtu, 15 April 2023 09:05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengatakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset sudah selesai dibahas oleh pemerintah. Naskah RUU tersebut, kata dia, sudah siap untuk dikirim ke DPR.

“Saya informasikan bahwa naskah yang memuat seluruh substansi sudah selesai,” kata Mahfud seusai mengadakan rapat membahas RUU ini di kantornya, Jakarta, Jumat, 14 April 2023.

6 Kementerian dan Lembaga sudah sepakat

Mahfud mengatakan 6 pimpinan kementerian dan lembaga sudah memberi paraf yang menandakan persetujuan terhadap naskah RUU tersebut. Enam pimpinan lembaga tersebut di antaranya, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly; Menteri Keuangan Sri Mulyani; Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.

Mahfud mengatakan dirinya juga ikut memaraf naskah itu selaku Menkopolhukam.

“Saya ikut memberikan paraf,” kata dia.

Menurut Mahfud Md, dengan telah disetujuinya naskah tersebut maka pemerintah akan segera mengirimnya ke DPR. Dia mengatakan rapat terakhir yang dilakukan di kantornya hanya untuk merapikan hal-hal teknis dan redaksional dalam RUU tersebut. Dia mengatakan perubahan itu tidak akan berpengaruh pada substansi RUU.

Selanjutnya, Mahfud sebut Jokowi minta draft RUU segera dikirim ke DPR

Advertising
Advertising

<!--more-->

Dia mengatakan pemerintah akan segera mengirimkan naskah RUU tersebut kepada DPR. Menurut dia, Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga sudah mendorong agar naskah itu segera dikirimkan ke parlemen untuk dibahas.

“Presiden mendorong agar lebih cepat mengkonsolidasikan RUU ini,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, kalaupun masih ada permasalahan dalam naskah itu, pemerintah memiliki waktu 3 hari ke depan untuk merapikannya. Dia berharap rencana pemerintah menyelesaikan draf RUU ini dan pembahasan di DPR akan berjaan lancar.

“Jadi sudah tidak ada masalah di tingkat internal pemerintah, mudah-mudahan ini berjalan lancar,” kata dia.

DPR minta pemerintah lobi ketua umum partai politik

Mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset sebelumnya sempat mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan Mahfud. Rapat awalnya membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan jumlah Rp 349 triliun.

Di sela-sela rapat, Mahfud meminta DPR untuk segera memulai pembahasan tentang RUU Perampasan Aset. Dia mengatakan keberadaan UU tersebut akan mempermudah pemerintah dalam menyita aset yang berasal dari tindak pidana.

Menanggapi Mahfud, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan kelanjutan pembahasan RUU tersebut sangat bergantung pada persetujuan pimpinan partai politik. Politikus PDIP itu mengatakan anggota Komisi III DPR hanya menjalankan keinginan pimpinan parpol. Dia meminta Mahfud untuk melobi ketum-ketum parpol.

“Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi lebih dari sekali meminta RUU Perampasan Aset ini segera diselesaikan. Jokowi menyebut dirinya juga sudah menyampaikan ke DPR dan kementerian agar segera diselesaikan.

"Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres (surat presiden) secepatnya, sudah kami dorong udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung," kata Jokowi usai peresmian hunian milenial di Depok, Jawa Barat, Kamis, 13 April 2023.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

2 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

3 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

4 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

4 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

4 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

5 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

5 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

6 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

9 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya