Eks Bupati Bener Meriah Jual Kulit Harimau Divonis 1,5 Tahun Penjara, Di Manakah Letak Bener Meriah?

Jumat, 14 April 2023 16:35 WIB

Mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi yang menjadi terdakwa perkara perdagangan kulit harimau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Kamis 13 April 2023. ANTARA/HO/Dok Penkum Kejati Aceh

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan penjara terhadap Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah karena jual kulit harimau, seperti dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id.

Ahmadi dinyatakan bersalah berdasarkan Pasal 40 ayat 2 jo. pasal 21 ayat 2 huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Vonis yang dijatuhkan tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang menuntut eks Bupati Bener Meriah itu dengan tuntutan penjara selama 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Bener Meriah Ahmad Nur Hidayat, mengatakan terdakwa A dan S menerima vonis yang telah diputuskan hakim. Saat ini terdakwa A dan S telah ditahan di rumah tahanan Kelas II B Bener Meriah.

"Terdakwa menerima putusan-putusan hakim, namun JPU menyatakan pikir-pikir dulu atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari setelah sidang putusan hari ini," kata Nur Hidayat.

Profil Kabupaten Bener Meriah

Namun demikian, nama Kabupaten Bener Meriah terdengar asing dan unik pada telinga orang awam yang baru mendengar nama kabupaten tersebut. Bahkan mayoritas orang yang mendengar nama tersebut tidak menyangka bahwa nama “Bener Meriah” merupakan nama kabupaten.

Advertising
Advertising

Dilansir dari terbitan yang diunggah di laman benermeriahkab.go.id, dengan judul “Profil Kabupaten Bener Meriah 2019”, Kabupaten Bener Meriah merupakan salah satu kabupaten yang berlokasi di Provinsi Aceh, Indonesia. Kabupaten Bener Meriah merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah yang berdiri pada 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Bener Meriah di Provinsi Aceh dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 7 Januari 2004.

Sebenarnya, nama “Bener Meriah” diambil dari nama salah satu putra keturunan Raja Linge XIII Gayo, yakni Beuner Meuria. Penyebutan “Bener Meriah” merupakan gabungan dari dua kata yang berasal dari Bahasa Gayo, yakni Bener yang berarti bagus, senang, indah; dan Meriah yang berarti ramai, kebesaran, dan kemuliaan. Lebih lanjut, dilansir dari laman benermeriahkab.go.id, nama Bener Meriah kemudian menjadi ungkapan yang berarti dataran luas yang indah, ramai, dan sejahtera.

Lebih lanjut, penamaan Kabupaten Bener Meriah yang berasal dari nama putra Raja Linge XIII, yakni Beuner Meria, didasarkan pada cerita yang menceritakan kisah orang baik yang dibunuh karena rasa dengki dan kekuasaan. Berdasarkan Syair Mude Kala, saat masih kecil Beuner Meria dan adiknya yang bernama Sengeda dibawa oleh sang ibu ke Kesultanan Aceh selepas peninggalan ayah mereka.

Dengan wafatnya Raja Linge XII, takhta Kerajaan Linge kemudian dipegang oleh Raja Linge XIV yang merupakan kakak dari Raja Linge XII. Ketika telah beranjak dewasa, Beuner Meria dan Sengeda kembali ke Kerajaan Linge untuk menuntut takhta dari pamannya, sayangnya sang paman justru menjatuhkan hukuman mati terhadap kedua kakak beradik tersebut.

Berdasarkan legenda, Beuner Meria tidak mati akibat hukuman mati tersebut melainkan menjelma menjadi gajah putih, sedangkan nyawa Sengeda berhasil diselamatkan oleh algojo yang seharusnya melakukan eksekusi. Keberadaan gajah putih tersebut didengar oleh Sultan Aceh dan diperintahkan untuk menghadiahkan gajah tersebut kepadanya.

Sesampainya di ibu kota Kesultanan Aceh, gajah putih tersebut mengamuk dan berhasil dijinakan oleh Sengeda. Lalu Sengeda menceritakan asal usul gajah tersebut, Sultan Aceh memutuskan untuk menghukum mati Raja Linge XIV, tetapi ibu dari Beuner Meria memaafkannya, sehingga Raja Linge XIV hanya dijatuhi hukuman dengan membayar denda. Akhirnya, Sengeda diangkat menjadi Raja Linge dengan gelar Raja Linge XV dan nama Beuner Meria diabadikan menjadi salah satu daerah di Tanah Gayo.

Pilihan Editor: Terbukti Korupsi Hakim Cabut Hak Politik Bupati Bener Meriah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

2 hari lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

2 hari lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

2 hari lalu

Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

3 hari lalu

3 Fakta Cut Nyak Dhien di Sumedang, Mengajar Agama dan Disebut Ibu Suci

Cut Nyak Dhien sangat dihormati masyarakat Sumedang dan dijuluki ibu perbu atau ibu suci. Ia dimakamkan di tempat terhormat bangsawan Sumedang.

Baca Selengkapnya

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

3 hari lalu

Kisah Cut Nyak Dhien Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional 60 Tahun Lalu, Rakyat Aceh Menunggu 8 Tahun

Perlu waktu bertahun-tahun hingga akhirnya pemerintah menetapkan Cut Nyak Dhien sebagai pahlawan nasional.

Baca Selengkapnya

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

6 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

6 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

9 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

13 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

17 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya