Pengasuh Pesantren di Batang Cabuli 17 Santri, Polisi: Dilakukan Sejak 2019
Reporter
Jamal Abdun Nashr
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 12 April 2023 09:23 WIB
TEMPO.CO, Semarang - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengatakan, Wildan Mashuri, pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Batang mencabuli belasan santrinya sejak 2019. Kini lelaki berusia 57 tahun tersebut ditahan dan berstatus tersangka.
"Terjadi sejak tahun 2019 sampai sekarang," sebut Luthfi ketika konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Batang pada Selasa, 11 April 2023.
Modus pelaku saat menjalankan aksinya diawali membangunkan korban saat pagi hari. Pelaku lantas mengajak korban lokasi pencabulan. "Kemudian pelaku melakukan tindakan asusila," sebut Luthfi.
Tersangka membohongi korban dengan berdalih bahwa praktik tersebut untuk mendapat karomah. Sebelumnya pelaku juga melakukan nikah palsu dengan korban. Dia menikahkan sendiri dirinya. Kemudian pelaku mengancam korban agar menceritakan tindakannya.
Luthfi menyebutkan, sejak 2 April 2023 ada 15 santri yang mengaku dilecehkan oleh pelaku. Usia korban mulai 14 hingga 24 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian korban telah diperkosa oleh pelaku.
Sementara berdasarkan pengakuan pelaku ada dua korban yang telah lulus dari pesantrennya. Sehingga total sementara jumlah santri yang diduga menjadi korban aksi pencabulan Wilda sebanyak 17 orang.
Pilihan Editor: Pengasuh Pesantren di Kabupaten Batang Ditangkap, Cabuli 17 Santri