Jilid 2 Mahfud MD dan Komisi III DPR Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Kronologi Sebelumnya

Selasa, 11 April 2023 12:20 WIB

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md menunjukkan dokumen saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat tersebut membahas polemik transaksi keuangan janggal senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI akan kembali menggelar rapat untuk membahas transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu hari ini, Selasa, 11 April 2023.

Rapat tersebut akan menghadirkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana.

“Iya siang (besok siang rapat Komisi III digelar),” ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani melalui pesan pendek pada Senin, 10 April 2023.

Kabar temuan transaksi janggal senilai ratusan triliun rupiah di Kemenkeu masih terus bergulir. Lantas bagaimana sebenarnya kronologi kasus pengungkapan tersebut serta perjalanannya hingga saat ini?

1. Mahfud MD mengungkap transaksi janggal

Advertising
Advertising

Kasus ini pertama kali diungkap ke publik oleh Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah acara di Universitas Gadjah Mada atau UGM, Yogyakarta pada Rabu, 8 Maret 2023. Pemerintah menemukan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun. Temuan itu di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

“Ini saya sampaikan bukan hoaks, ada datanya tertulis,” kata Mahfud. “Kenapa saya bicara kepada Saudara? Karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang.”

2. Kemenkeu mengaku kaget

Kemenkeu Sri Mulyani mengaku kaget atas pengungkapan oleh Mahfud. Pasalnya, pihak mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Hal itu Sri Mulyani sampaikan dalam rapat bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Senin, 27 Maret 2023. “Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media,” ujarnya.

Setelah itu, Sri Mulyani mengecek ke Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, karena tidak ada surat yang masuk ke Kemenkeu pada hari yang sama. Keesokan harinya, pada Kamis, 9 Maret 2023, Kepala PPATK baru mengirimkan surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III tahun 2023 tertanggal 7 Maret 2023.

“Ada 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilainya. Jadi hanya surat ini PPATK pernah mengirim tanggal sekian, nomor sekian dengan nama orang-orang yang tercantum dalam surat tersebut,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku bingung dengan surat yang tidak ada informasi angkanya. Kemudian, pihaknya meminta kepada Kepala PPATK, di mana surat yang ada nilai transaksi janggal itu. Saat itu, Kemenkeu belum bisa berkomentar soal transaksi mencurigakan ini.

3. Mahfud datangi kantor Kemenkeu beri penjelasan

Setelah itu, pada Sabtu, 11 Maret 2023, Mahfud datang ke kantor Kemenkeu untuk menjelaskan transaksi Rp 300 triliun itu bukan merupakan transaksi di Kemenkeu. “Tapi kami belum menerima suratnya, jadi saya belum bisa komentar karena saya belum melihat,” tutur Sri Mulyani.

Barulah pada Senin, 13 Maret 2023, Kepala PPATK mengirim surat ke Sri Mulyani dengan nomor surat SR/3160/AT.01.01/III tahun 2023. Dalam surat tersebut terdapat 43 halaman terlampir yang berisi daftar 300 surat, termasuk ada angka Rp 349 triliun. “Kami sampaikan kepada ibu bapak sekalian angka Rp 349 triliun dari 300 surat yang ada di dalam lampiran surat itu,” ucap Sri Mulyani.

4. Sri Mulyani sebut hanya Rp 3,3 triliun dari Rp 349 triliun yang terkait dengan pegawai Kemenkeu

Sri Mulyani menjelaskan dari transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. “Dan itu sudah seperti yang saya sampaikan, sudah ditindaklanjuti ya,” ujarnya setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023.

Menurut Sri Mulyani, yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawainya ada 135 surat nilainya Rp 22 triliun. Sri Mulyani berujar, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu.

5. Mahfud MD sebut Sri Mulyani tak dapat akses informasi

Pada Rabu, 29 Maret 2023, saat rapat bersama Komisi III DPR RI Mahfud berpendapat ada kekeliruan di pihak Sri Mulyani soal data tersebut, karena ditutupnya akses informasi. Menurut Mahfud, Menkeu baru menerima data itu pada 13 Maret 2023 dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Padahal semula, ketika Sri Mulyani bertanya soal transaksi tersebut, bawahannya menjawab tidak ada.

Namun, ketika hal itu ditanyakan kepada Kepala PPATK, kata Mahfud, ternyata ada surat yang dimaksud. Kemudian baru dicari surat yang isinya menyebutkan dugaan TPPU. Di dalam surat tersebut, terdapat surat yang sudah masuk pada 10 Juni 2009 sampai yang terakhir 11 Januari 2023. Totalnya terdapat 300 surat.

Mahfud menilai kesimpulan Sri Mulyani yang disampaikan di depan Komisi XI DPR RI pada Senin, 27 Maret 2023 itu jauh dari fakta. Menkopolhukam itu kemudian menyimpulkan bahwa Menkeu tak punya akses terhadap laporan-laporan ini. “Bukan dia (Sri Mulyani) nipu, tapi (tak) diberi data itu, dia enggak tahu siapa yang bohong. Itu faktanya,” ucap Mahfud.

6. Mahfud berkukuh transaksi keuangan mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun bukan Rp 3,3 triliun.

Dalam rapat per 29 Maret 2023 tersebut, Mahfud kembali menegaskan bahwa nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu adalah Rp 349 triliun. Bukan Rp 3,3 triliun seperti yang disampaikan Sri Mulyani. “Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3,3 triliun, yang benar Rp 35 triliun. Nanti datanya ada, bisa diambil,” kata Mahfud saat rapat bersama Komisi III DPR.

Mahfud membeberkan dan membagi nilai transaksi senilai Rp 349 triliun tersebut ke dalam tiga kelompok. Pertama, soal transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu. Kedua, soal transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 53 triliun. Ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal atau TPA dan TPPU yang belum diperoleh sebesar Rp 260 triliun. “Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun,” ujar Mahfud.

Selanjutnya: Arteria Dahlan serang Mahfud MD

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

5 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

1 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya