Bantah Aksesnya ke KPK Dicabut, Brigjen Endar Priantoro: Sampai Kamis Saya Masih Masuk

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 8 April 2023 16:40 WIB

Brigjen Pol. Endar Priantoro, seusai membuat laporan aduan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. Endar Priantoro, membuat aduan dan melaporkan terjadinya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dan Sekjen KPK dengan cara bertindak sewenang-wenang dalam keputusan pemecatan dirinya dalam penerbitan surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan pada Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal atau Brigjen Endar Priantoro membantah ucapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata yang menyebut aksesnya ke kantor sudah ditutup. Endar berkata masih masuk kantor hingga Kamis, 6 April 2023.

“Saya masih bisa akses masuk kantor sampai dengan hari Kamis sampai pulang kerja,” kata Endar, Sabtu, 8 April 2023.

Sebelumnya, Alex mengatakan mengatakan bahwa akses Endar di KPK sudah dicabut. Pencabutan itu dilakukan karena Endar sudah bukan pegawai KPK setelah diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan. “Ketentuan di KPK yang punya akses itu adalah pegawai aktif,” kata Alex.

Alex mengatakan Endar sudah diberhentikan dari jabatannya. Karena itu, kata dia, aksesnya dicabut. Pencabutan akses, kata Alex, dilakukan sesuai dengan surat keputusan pemberhentian Endar secara hormat, yaitu per 1 April 2023. “Artinya sejak 5 hari lalu,” kata dia.

“Jadi kita kembalikan ke peraturan KPK. Bahwa yang punya akses itu yang bekerja di KPK dan kepegawaiannya tercatat,” kata Alex.

Advertising
Advertising

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menuding Ketua KPK Firli Bahuri cs kembali membuat kegaduhan dengan mengumumkan pencabutan akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar Priantoro. Menurut Yudi, pengumuman yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu merupakan hal yang provokatif.

"Endar sampai saat ini masih pegawai KPK baik secara formil maupun materiil sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," ujar Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menambahkan, seharusnya Firli cs meniru langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan sepenuhnya polemik kasus pemecatan Endar ini kepada Dewan Pengawas. Menurut Yudi, pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa pimpinan KPK tidak menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan Dewas terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang janggal.

"Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun," kata Yudi.

Berita terkait

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

3 jam lalu

Korupsi di DJKA Kemenhub, KPK Periksa Saksi dari Swasta

KPK kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Semarang

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

7 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Jadi Sorotan Media Asing: Gaya Hidup Mewah Anak Presiden Memicu Kemarahan

Apa kata media asing soal Kaesang usai datangi KPK soal penggunaan jet pribadi dan dugaan gratifikasi?

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

7 jam lalu

Kaesang Pangarep, Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, dan 17 Bisnisnya

Apa saja bisnis yang dijalankan anak Jokowi, Kaesang Pangarep yang tengah disorot mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi itu?

Baca Selengkapnya

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

8 jam lalu

Segini Pajak Sedan BMW yang Ditumpangi Kaesang Saat Klarifikasi ke KPK

Besaran pajak kendaraan bermotor seperti yang ditumpangi Kaesang, yang dibayarkan pemilik sedan sport BMW 320i ini mencapai Rp 12.320.500 per tahun.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

8 jam lalu

Klarifikasi Kaesang Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi di KPK, Berikut Profil Anak Jokowi, Adik Gibran dan Adik Ipar Bobby Nasution

Kaesang datangi KPK untuk klarifikasi dugaan gratifikasi jet pribadi. Ini profil anak Jokowi, adik Gibran dan adik ipar Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

18 jam lalu

Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.

Baca Selengkapnya

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

20 jam lalu

Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.

Baca Selengkapnya

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

20 jam lalu

ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.

Baca Selengkapnya

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

21 jam lalu

Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

21 jam lalu

Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .

Baca Selengkapnya