LHKPN Sekda Riau Janggal, Motor Honda Phantom Tercatat Cuma Rp 750 Ribu

Jumat, 7 April 2023 07:57 WIB

Sekdaprov Riau SF Hariyanto. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, S.F Hariyanto pada Kamis, 6 April 2023 kemarin. Hariyanto menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Tempo menemukan kejanggalan dalam LHKPN yang disampaikan Hariyanto pada laman KPK.

Melansir laman LHPKN KPK, Hariyanto memiliki harta sebesar Rp 9.724.258.000 atau dibulatkan Rp 9,7 miliar pada tahun 2021. Tempo melihat laporan itu disampaikan Hariyanto pada 11 Maret 2022.

Kejanggalan terlihat pada bagian alat transportasi dan mesin yang dicatat senilai Rp 845.750.000. Hariyanto mencatatkan sepeda motor Honda Phantom Tahun 2013 senilai Rp 750.000, seperti dilihat Tempo pada Kamis, 6 April 2023 dan Jumat, 7 April 2023 untuk cek dan ricek. Sementara di pasar motor bekas online, harga pasaran motor Honda Phantom tidak kurang dari Rp 30 juta.

Masih pada bagian alat transportasi dan mesin, Hariyanto juga memiliki kendaraan berupa Toyota Vellfire Tahun 2014 Rp 275 juta, Toyota Harrier Tahun 2015 senilai Rp 250 juta dan Toyota Fortuner Tahun 2020 senilai Rp 320 juta.

Kekayaan Hariyanto didominasi atas lahan dan bangunan. Hariyanto tercatat memiliki 9 bidang lahan dan bangunan senilai Rp 8.508.258.000 atau Rp 8,5 miliar. Lahan itu tersebar di Kota Pekanbaru dan Kota/Kabupaten Tangerang Selatan. Aset lahan dan bangunannya yang bernilai paling tinggi terletak di Tangerang Selatan senilai Rp 3.857.000.000 yang disebut bersumber dari penghasilan sendiri.

Advertising
Advertising

Hariyanto juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 216.250.000 serta kas dan setara kas Rp 154.000.000. Hariyanto tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 9.724.258.000 atau dibulatkan Rp 9,7 miliar.

Selanjutnya: Irit bicara

<!--more-->

Hariyanto irit bicara

Usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Sekda Riau itu enggan mengklarifikasi soal gaya hidup mewah yang dimiliki istri dan anak-anaknya.

Hariyanto menjalani pemeriksaan dengan tim Direktorat LHKPN KPK selama kurang lebih enam setengah jam. Ia diperiksa bersama dengan istrinya.

Para awak media yang telah menunggunya pun mengajukan banyak pertanyaan kepada Hariyanto. Namun, ia tidak mau menjawab pertanyaan yang dilayangkan para wartawan kepada dirinya tersebut.

"Saya selaku ASN sudah datang ke sini memenuhi panggilan LHKPN yang saya sudah sampaikan seluruhnya, apa yang diminta, yang diperlukan sudah saya siapkan semuanya," kata Hariyanto.

Hariyanto juga menyampaikan rasa bersalahnya atas kegaduhan yang timbul di tengah masyarakat. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.

"Mungkin itu saja yang bisa sampaikan, sekali lagi saya terima kasih, mohon maaf itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Hariyanto.

Nama S.F Hariyanto menjadi sorotan setelah foto dan video gaya hidup istri dan anak-anaknya viral di media sosial. Dalam sebuah video, diperlihatkan Hariyanto merayakan ulang tahun anaknya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan.

Membantah hal itu, Hariyanto berdalih perayaan ulang tahun anaknya itu bukan diselenggarakan di Hotel Ritz Carlton melainkan di sebuah toko. Dalam foto yang lain juga diperlihatkan sang istri memiliki banyak tas-tas bermerek terkenal. Hariyanto pun menyatakan bahwa tas tersebut merupakan barang palsu.

MIRZA BAGASKARA | ANDRY TRIYANTO

Pilihan editor: Diperiksa KPK 6 Jam Lebih, Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto Irit Bicara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya