Wamenkumham Bantah Minta Polisi Tetapkan Ketua IPW Tersangka Pencemaran Nama Baik

Reporter

Aminuddin

Editor

Amirullah

Kamis, 6 April 2023 09:06 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej mengaku tak meminta Bareskrim Polri untuk segera menetapkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE.

"Oh itu bukan saya (yang lapor)," kata Eddy Hiariej, panggilan akrab Edward Omar Sharif Hiariej, saat menghadiri kegiatan Kumham Goes to Campus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu, 5 April 2023.

Sebelumnya melalui keterangan tertulis, kuasa hukum Eddy Hiariej, Firman Tendry Masengi mendesak Bareskrim Polri segera menetapkan Sugeng Teguh menjadi tersangka dan menangkapnya.

Ihwal kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut, Eddy mengatakan tidak melaporkan Sugeng Teguh ke polisi. Ia mengatakan yang melaporkan Sugeng adalah asisten pribadinya, yakni Yogi Arie Rukmana, tanpa ada campur tangan dirinya.

Adapun tentang kasus dugaan gratifikasi Rp7 miliar yang menyeret namanya, Eddy Hiariej mengaku tak ikut campur mepengaruhi ataupun mengganggu kerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang tengah mendalami kasus dugaan suap tersebut.

Advertising
Advertising

Terkini KPK bakal melakukan uji silang terhadap keterangan Eddy Hiariej guna melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan suap Rp7 miliar tersebut. "Kalau itu, karena itu (ranahnya) ke KPK jadi kita tinggal ikuti proses hukum saja. kita tidak bisa intervensi apapun," ucapnya.

Di sisi lain, Yogi Arie selaku pelapor dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Sugeng Teguh, memastikan bahwa laporannya tersebut tidak ada kaitannya dengan Eddy Hiariej. "Nggak (disuruh) dong, itu inisiatif saya dan hak saya sebagai warga negara," kata dia.

Yogi mengatakan kenapa sampai melaporkan Sugeng ke Bareskrim Polri dengan tudingan pencemaran nama baik, karena Sugeng menyebut nama Yogi Arie dalam kasus dugaan suap Rp7 miliar. "Kenapa saya lapor, karena ada penyebutan nama saya," ujarnya.

Menurut dia, tudingan yang dilayangkan Sugeng merupakan fitnah belaka. Yogi mengatakan uang yang disetor Rp7 miliar dari mantan direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada Yosi Andika Mulyadi (YAM) sebagai bayaran jasa lawyer.

"Bisa dipastikan itu fitnah karena narasi yang dibangun oleh pak Sugeng seperti itu. Di situ ada bukti transfer itu fee lawyer YAM. Dia (YAM) betul-betul pure kuasa hukum," ucapnya.

Pilihan Editor: Sandiaga Uno Berharap Restu Prabowo Subianto untuk Pindah ke PPP

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

43 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

15 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

15 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

18 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

18 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

19 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

21 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya