2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?

Rabu, 5 April 2023 17:07 WIB

Petugas SAR gabungan menemukan dua jenazah tambahan setelah melakukan pencarian dan penggalian di sekitar TKP pembunuhan yang berkedok penggandaan uang di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah, Selasa, 4 April 2023. Polisi mengungkapkan, modus Tohari alias Mbah Slamet menjaring korbannya lewat unggahan Facebook orang suruhannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Mbah Slamet alias Tohari menambah deretan kasus dukun pengganda uang dan aksi pembunuhan. Slamet juga tersangka pembunuhan berantai 12 orang di Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia menjebak para korbannya mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Polisi mengungkap modus tersangka menjaring korbannya lewat unggahan Facebook orang suruhannya. "Berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Selasa, 4 April 2023.

Setelah memikat korban, Slamet mengajak korbannya untuk bertemu beberapa kali. Setelah beberapa kali pertemuan korban memberikan sejumlah uang untuk digandakan, tapi tak ada hasilnya. Menurut Iqbal, para korban merasa kecewa sering mendatangi tersangka untuk menagih uang. Kesal karena sering ditagih korban, Slamet meracuni korbannya sampai tewas.

Kasus dukun pengganda uang

Advertising
Advertising

Sebelum Slamet, ada beberapa kasus dukun pengganda uang dengan aksi pembunuhan. Siapa saja?

1. Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Ishomuddin

Taat Pribadi memiliki praktik penggandaan uang dengan sistem multilevel marketing. Setiap orang harus menyetor uang sebesar Rp25 juta. Uang itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan dia.

Ada dua korban yang melaporkan tindak pidana penipuan ini, satu korban melapork ke Markas Besar Polri. Satu lagi korban melapork ke Polda Jawa Timur. Kerugian akibat penipuan dukun pengganda uang itu mencapai Rp1,5 miliar.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum, yaitu pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang. Adapun kasus pembunuhan menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh karena dianggap bakal membongkar praktik penipuan yang dijalankan Taat Pribadi.

Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 1 Agustus 2017. Ia juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penipuan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kraksaan, pada Kamis, 24 Agustus 2017.

2. Wowon Erawan

Wowon Erawan alian Aki, tersangka pembunuhan berantai yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bekasi dan Cianjur. Sumber: Istimewa

Wowon Erawan pembunuh berantai orang-orang terdekatnya. Sembilan orang tercatat menjadi korban kekejian Wowon Erawanyang disebut juga Wowon Serial Killer, 60 tahun, dan Solihin alias Duloh, 60 tahun, di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat. Sebagian besar korban ternyata merupakan keluarga dari pelaku, mulai dari istri, anak, hingga mertua.

Siti, tenaga kerja asal Garut salah satu korbannya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Siti menagih hasil penggandaan uang dari Wowon dan kawan-kawannya.

Wowon justru mengelabui Siti dengan tidak memberikan uang yang dijanjikan. "Jadi, TKW ini diiming-imingi penggandaan uang oleh tersangka Solihin alias Duloh. Tapi Siti dieksekusi oleh Noneng atas perintah Wowon," kata Panjiyoga.

Pilihan Editor: Kasus Serial Killer Mbah Slamet, Polisi: Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

57 hari lalu

Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.

Baca Selengkapnya

Bagikan Proses Pendalaman Karakter di Exhuma, Kim Go Eun Sempat Alami Kejadian Mistis

57 hari lalu

Bagikan Proses Pendalaman Karakter di Exhuma, Kim Go Eun Sempat Alami Kejadian Mistis

Kim Go Eun menyita perhatian lewat perannya sebagai dukun dalam film Exhuma

Baca Selengkapnya

Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

58 hari lalu

Petugas Juga Temukan Granat Aktif di Rumah Dukun Santet di Ciputat

Polisi menerima informasi dari warga masyarakat jika terdapat seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun santet.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Kampanye di Purbalingga dan Banjarnegara Hari Ini: Temui Pekerja Pabrik hingga Relawan

15 Januari 2024

Ganjar Pranowo Kampanye di Purbalingga dan Banjarnegara Hari Ini: Temui Pekerja Pabrik hingga Relawan

Ganjar Pranowo akan melanjutkan kampanyenya di Pilpres 2024 hari ini. Dia akan menghabiskan waktu berkampanye di Purbalingga dan Banjarnegara.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

12 Desember 2023

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang di Yogyakarta, Ini Sederet Kasus Penipuan Modus Serupa

Eksistensi dukun pengganda uang ternyata masih dipercaya oleh masyarakat. Terbaru, seorang dukun pengganda uang inisial AS alias Agus, umur 60 tahun, asal Kresnomulyo, Ambarawa, Pringsewu, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup

1 November 2023

Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Lolos dari Hukuman Mati, Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada kuasa hukum terdakwa dan JPU untuk pikir-pikir atas vonis perkara Wowon Serial Killer itu.

Baca Selengkapnya

Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

17 Oktober 2023

Dituntut Hukuman Mati, 3 Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Minta Dihukum Seringan-ringannya

Jumlah korban pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh kelompok Wowon Serial Killer ini berjumlah sembilan orang.

Baca Selengkapnya

Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

2 Oktober 2023

Faktor Usia Jadi Pembelaan Terdakwa Wowon Serial Killer untuk Lepas dari Hukuman Mati

Sidang pleidoi kasus Wowon Serial Killer bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bekasi pada 16 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

2 Oktober 2023

Tiga Terdakwa Kasus Wowon Serial Killer Dituntut Hukuman Mati

Tiga terdakwa kasus Wowon Serial Killer, yakni Wowon, Duloh dan Dede dituntut hukuman mati dalam persidangan di PN Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda untuk Kelima Kalinya, Jaksa Belum Juga Selesaikan Berkas Tuntutan

25 September 2023

Sidang Tuntutan Wowon Serial Killer Ditunda untuk Kelima Kalinya, Jaksa Belum Juga Selesaikan Berkas Tuntutan

Jaksa belum juga menyelesaikan berkas tuntutan sidang Wowon Serial Killer. Sudah ditunda untuk kelima kalinya.

Baca Selengkapnya