2 Kasus Besar Dukun Pengganda Uang Sebelum Mbah Slamet di Banjarnegara, Siapa Saja?
Reporter
Putri Safira Pitaloka
Editor
Bram Setiawan
Rabu, 5 April 2023 17:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mbah Slamet alias Tohari menambah deretan kasus dukun pengganda uang dan aksi pembunuhan. Slamet juga tersangka pembunuhan berantai 12 orang di Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia menjebak para korbannya mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Polisi mengungkap modus tersangka menjaring korbannya lewat unggahan Facebook orang suruhannya. "Berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iqbal Alqudusy pada Selasa, 4 April 2023.
Setelah memikat korban, Slamet mengajak korbannya untuk bertemu beberapa kali. Setelah beberapa kali pertemuan korban memberikan sejumlah uang untuk digandakan, tapi tak ada hasilnya. Menurut Iqbal, para korban merasa kecewa sering mendatangi tersangka untuk menagih uang. Kesal karena sering ditagih korban, Slamet meracuni korbannya sampai tewas.
Kasus dukun pengganda uang
Sebelum Slamet, ada beberapa kasus dukun pengganda uang dengan aksi pembunuhan. Siapa saja?
1. Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Taat Pribadi memiliki praktik penggandaan uang dengan sistem multilevel marketing. Setiap orang harus menyetor uang sebesar Rp25 juta. Uang itu dikumpulkan oleh orang kepercayaan dia.
Ada dua korban yang melaporkan tindak pidana penipuan ini, satu korban melapork ke Markas Besar Polri. Satu lagi korban melapork ke Polda Jawa Timur. Kerugian akibat penipuan dukun pengganda uang itu mencapai Rp1,5 miliar.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi terjerat dua kasus hukum, yaitu pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang. Adapun kasus pembunuhan menimpa dua pengikutnya, Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. Keduanya dibunuh karena dianggap bakal membongkar praktik penipuan yang dijalankan Taat Pribadi.
Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim dalam sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur, Selasa, 1 Agustus 2017. Ia juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penipuan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kraksaan, pada Kamis, 24 Agustus 2017.
2. Wowon Erawan
Wowon Erawan pembunuh berantai orang-orang terdekatnya. Sembilan orang tercatat menjadi korban kekejian Wowon Erawanyang disebut juga Wowon Serial Killer, 60 tahun, dan Solihin alias Duloh, 60 tahun, di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat. Sebagian besar korban ternyata merupakan keluarga dari pelaku, mulai dari istri, anak, hingga mertua.
Siti, tenaga kerja asal Garut salah satu korbannya. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Siti menagih hasil penggandaan uang dari Wowon dan kawan-kawannya.
Wowon justru mengelabui Siti dengan tidak memberikan uang yang dijanjikan. "Jadi, TKW ini diiming-imingi penggandaan uang oleh tersangka Solihin alias Duloh. Tapi Siti dieksekusi oleh Noneng atas perintah Wowon," kata Panjiyoga.
Pilihan Editor: Kasus Serial Killer Mbah Slamet, Polisi: Korban Pasangan Laki-laki dan Perempuan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.