Ikuti Langkah Partai Prima, Partai Berkarya Gugat KPU ke PN Jakpus

Rabu, 5 April 2023 15:47 WIB

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Berkarya mengikuti langkah Partai Prima dengan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perbuatan melawan hukum alias PMH kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menyitir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, DPP Partai Berkarya mendaftarkan gugatannya pada Selasa, 4 April 2023.

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono menjelaskan, partainya merasa dizalimi oleh KPU. Sebab, kata dia, Partai Berkarya sudah mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan lengkap. Namun, partai ini tidak lolos dalam proses awal pendaftaran peserta Pemilihan Umum 2024.

“Padahal kita sudah sesuai, SIPOL sudah memenuhi syarat. Mestinya lolos verifikasi administrasi, tapi nggak diikutkan, apalagi verifikasi faktual,” kata Muchdi saat dihubungi, Rabu, 5 April 2023.

Apalagi, Muchdi melanjutkan, Partai Berkarya pada Pemilu 2019 lalu mendapatkan suara sebesar 2,09 persen atau sekitar 3 juta pemilih. Muchdi menyebut Partai Berkarya mendapatkan perlakuan tidak adil dari KPU, sehingga memutuskan menggugat lembaga tersebut kepada PN Jakpus.

Di sisi lain, Muchdi mengatakan putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima menjadi preseden bagi partainya. Adapun PN Jakpus mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima, salah satunya menyatakan KPU mesti menunda tahapan Pemilu 2024 serta menyatakan KPU terbukti melakukan PMH.

Advertising
Advertising

“Pada dasarnya kalau Partai Prima bisa, masa kami nggak bisa? Ya kami minta keadilan saja,” kata dia.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakpus, Partai Berkarya mengajukan delapan petitum. Senada dengan Partai Prima, salah satu petitumnya meminta KPU menunda seluruh alur tahapan Pemilu 2024 sampai Partai Berkarya dinyatakan sebagai parpol peserta Pemilu 2024 atau putusan berkekuatan hukum tetap.

KPU siap hadapi gugatan

Komisoner KPU Bidang Hukum dan Pengawasan Mochamad Afifuddin menyebut pihaknya akan mempersiapkan segala yang dibutuhkan dalam menghadapi gugatan Partai Berkarya. Belajar dari Partai Prima, kata dia, KPU akan bersiap lebih baik lagi.

“Termasuk menggandeng kuasa hukum dan menyiapkan jawaban dan saksi jika diperlukan,” kata Afif saat dihubungi, Rabu, 5 April 2023.

Afif menegaskan bahwa semua proses hukum yang dihadapi KPU akan ditanggapi dengan sangat serius. Ia menyebut KPU tidak ingin tahapan Pemilu 2024 terganggu.

“Kami ingin menyampaikan bahwa semua proses hukum yang dihadapi oleh KPU kami tangani dengan sangat serius karena juga agar tahapan Pemilu tidak terganggum” kata dia.

Pilihan Editor: Hadapi Gugatan Partai Berkarya, KPU: Kami Belajar dari Kasus Partai Prima

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

2 hari lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

2 hari lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

2 hari lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

2 hari lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya