9 dari 15 Pucuk Senjata Milik Dito Mahendra Tidak Memiliki Dokumen

Editor

Febriyan

Selasa, 4 April 2023 18:39 WIB

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra merupakan pelapor dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani yang menjadikan tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyebut sudah melakukan pengujian terhadap 15 pucuk senjata api yang diperoleh usai penggeledahan di rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno. Hasilnya, Bareskrim menemukan sebagian besar senjata api tersebut tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djulhandhani menyebut hanya enam dari 15 senjata api yang dilengkapi dengan dokumen resmi. Artinya, kata dia, sembilan senjata milik Dito Mahendra diantaranya merupakan senjata api ilegal.

"Kemudian prosesnya senjata tersebut diuji dan diteliti oleh Baintel polri. Dari hasil penelitian dan pengujian oleh Baintel Polri didapatkan sembilan pucuk itu dinyatakan senjata tidak dilengkapi dengan dokumen," kata Djulhandhani pada Selasa 4 April 2023.

Oleh sebab itu, Djulhandhani menyebut Bareskrim telah mengamankan sembilan senjata tak berdokumen tersebut. Sementara itu, kata dia, untuk enam sisanya masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Senjata api sedang kita uji di Labfor kemudian pendalaman dokumen di baintel karena kita yang dapatkan dari 15 itu enam senpi ada dokumen, tentu saja ada dokumen itu juga kita dalami. Sedangkan yang sembilan itu jelas tidak terdaftar ataupun tidak ada dokumen senjata itu menyertai," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Bareskrim ancam akan jemput paksa Dito Mahendra

Advertising
Advertising

Djulhandhani menyebut Bareskrim telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Selain itu, kata dia, Bareskrim akan melakukan pemanggilan kedua pada Kamis 6 April 2023 mendatang.

"Dalam proses sidik ini kita sudah bisa melaksanakan upaya paksa kalau sekarang tidak hadir pas pemanggilan kedua, aturannya begitu. Panggilan kedua tidak hadir nanti penyidik lengkapi dengan surat perintah membawa yang bersangkutan," ujar dia.

Sebelumnya, rumah pengusaha Dito Mahendra Sampurno digeledah penyidik KPK berkaitan dengan pengusutan kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman. Dalam upaya penggeledahan yang dilakukan bersama Polri tersebut, penyidik KPK menemukan belasan senjata api lengkap dengan peluru dan perlengkapan lainnya.

Saat ini, baik KPK maupun Bareskrim Mabes Polri masih terus berupaya melakukan pemanggilan terhadap Dito Mahendra. Namun, Dito lagi-lagi mangkir pada pemanggilan kedua lembaga tersebut.

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta RP12 Miliar Demi Opini WTP

32 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta RP12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

5 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

6 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

6 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

10 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

12 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

13 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya