Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Sugeng: Demi Allah Saya Bukan Penabrak Selvi

Selasa, 4 April 2023 13:35 WIB

Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur, Sugeng Guruh Gautama Legiman, 41 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Selasa 4 April 2023.

Sidang perdana yang berisi agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur itu digelar di Ruang Sidang Tirta PN Cianjur dipimpin hakim ketua Rudita Setya Hermawan dan dua hakim anggota, Dian Yuniarti dan Erli Yamsah.

Dalam persidangan itu, terdakwa Sugeng yang didampingi tim pengacara dari Kantor Hukum Kamarudin Simandjuntak itu sempat menyampaikan langsung ke majelis hakim bahwa dirinya bukanlah pelaku tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.

"Demi Allah, saya bukanlah pelaku penabrak korban Selvi. Semoga saja bapak majelis hakim dapat bertindak seadil-adilnya," kata Sugeng dalam persidangan di PN Cianjur, Selasa 4 April 2023.

Tim kuasa hukum Sugeng, Michel Stanly Kosasih, mengatakan, pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi dalam sidang perdana itu. Sebab, menurut tim kuasa hukum dakwaan JPU semuanya menunjukkan bahwa kliennya benar-benar sebagai penabrak.

Advertising
Advertising

"Kita tidak melakukan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU), karena yakin bahwa klien kami bukanlah pelakunya. Banyak fakta yang sudah diungkap di berbagai media, itu sudah jelas," kata Michel.

Michel meminta majelis hakim untuk melanjutkan agenda sidang dengan langsung masuk ke agenda pokok perkara.

"Dalam perkara ini, terdakwa dan keluarga besarnya mengaku dizolimi dan dikriminalisasi oleh para penguasa dan kami yakin bahwa Sugeng tidak bersalah," ujarnya.

Sementara itu, ketua majelis hakim Rudita Setya Hermawan menyebutkan agenda sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang akan kembali digelar pekan depan, Selasa 11 April 2023 dengan agenda pokok perkara berupa pemeriksaan saksi-saksi dari JPU," tandas Rudita.

Pilihan Editor: Jelang Sidang Perdana Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Tersangka Berhentikan Kuasa Hukum

Berita terkait

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

6 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

6 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

11 hari lalu

10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.

Baca Selengkapnya

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

14 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

14 hari lalu

Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.

Baca Selengkapnya

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

18 hari lalu

VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

20 hari lalu

Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak

Baca Selengkapnya

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

22 hari lalu

Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

32 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya