Surati Firli Bahuri, Kapolri Minta Brigjen Endar Priantoro Tetap Jabat Direktur Penyelidikan KPK

Senin, 3 April 2023 16:59 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyurati Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang berisi Polri tetap menugaskan Brigadir Jenderal Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK setelah masa jabatannya berakhir pada 31 Maret 2023.

Berdasarkan surat tertanggal 3 April 2023 yang dilihat Tempo, Kapolri Sigit mengatakan agar Brigjen Endar tetap bertugas di lingkungan KPK sebagai Direktur Penyelidikan. Surat bernomor B/2725/IV/KEP./2023 ini merupakan jawaban atas pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK.

“Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Pol Endar Priantoro, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penvelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi,” bunyi surat yang ditandatantani oleh Kapolri Sigit.

Kapolri mengatakan saat ini Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi yang sebelumnya dijabat Inspektur Jenderal Karyoto. Karyoto saat ini diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.

“Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kapolri.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pimpinan KPK mengirim surat tertanggal 30 Maret 2023 dengan Nomor: B/1680/KP.07.00/01-54/03/2023 perihal penghadapan kembali Pegawai Negeri yang Ditugaskan pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan masa tugas Endar Priantoro di KPK berakhir pada 31 Maret 2023. Ia mengatakan KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023.

Sebelumnya KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri untuk Endar dan Karyoto yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Karyoto telah dikembalikan ke Polri dan kini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

KPK menunjuk Ronald menjadi pelaksana tugas Direktur Penyelidikan KPK pada Senin, 3 April 2023, setelah memutuskan untuk memulangkan Endar ke Mabes Polri. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan di KPK. Keputusan rapat itu, kata dia, adalah memberhentikan Endar secara hormat mulai tanggal 31 Maret 2023.

Ali mengatakan Endar dipulangkan karena masa tugasnya sudah habis. "Dan belum ada perpanjangan atau tidak ada perpanjangan, tidak ada permintaan perpanjangan tepatnya terhadap pihak Polri ," kata Ali.

Pilihan Editor: Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Soal Pencopotan Endar Priantoro

EKA YUDHA SAPUTRA | M ROSSENO AJI

Berita terkait

Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

8 jam lalu

Sudah Tujuh Jam Lebih, Kusnadi Asisten Hasto Kristiyanto Masih Diperiksa KPK

Pemeriksaan terhadap Kusnadi, asisten Hasto Kristiyanto, bertujuan untuk mengungkap keberadaan buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

8 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi di PT Taspen, KPK Periksa Seorang Direktur

KPK masih melakukan pendalaman soal dugaan korupsi di PT Taspen.

Baca Selengkapnya

Sidang SYL: Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Rencananya Diserahkan Via Kapolres Semarang

10 jam lalu

Sidang SYL: Uang Rp800 Juta untuk Firli Bahuri Rencananya Diserahkan Via Kapolres Semarang

Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono membenarkan ada uang Rp800 juta yang diberikan kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

14 jam lalu

Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Kawal Proses Persidangan, Cegah Penyuapan

Dalam kasus Pegi Setiawan alias Perong, banyak kejanggalan penangkapan tersangka pembunuhan Vina dan Eky itu yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

14 jam lalu

Asisten Hasto PDIP Kusnadi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hari ini, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

1 hari lalu

Eks Penyidik KPK Yakin Harun Masiku Bisa Ditangkap

Yudi optimis AKBP Rossa mampu menuntaskan pencarian Harun Masiku karena berpengalaman dalam menangani berbagai kasus besar di KPK.

Baca Selengkapnya

2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

1 hari lalu

2 Anggota Polri Raih Prestasi Akademik di Rochester Institute of Technology Dubai, Polri Beri Pin Emas

2 anggota Polri berprestasi akademik saat pendidikan di UEA Karya Ilmiah mereka satu-satunya yang diterbitkan Rochester Institute of Technology Dubai.

Baca Selengkapnya

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

1 hari lalu

Harun Masiku Masih Buron, Novel Baswedan: Perlu Dukungan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menegaskan perlu dukungan pimpinan KPK secara konsisten untuk menangkap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Pesan Pengorbanan Idul Adha dari Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri

1 hari lalu

Pesan Pengorbanan Idul Adha dari Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri

Sejumlah tokoh memberikan pesan perayaan momen Idul Adha. Apa kata Jokowi, Puan, Prabowo, Anies Baswedan, Sri Mulyani, dan Kapolri Listyo Sigit?

Baca Selengkapnya

Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

1 hari lalu

Yakin Rossa Purbo Bekto Bisa Tangkap Harun Masiku, Eks Penyidik KPK Ini Ungkap Alasannya

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo yakin jika Rossa Purbo Bekto bisa segera menangkap Harun Masiku. Ia beberkan rekam jejak Rossa.

Baca Selengkapnya