Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Kamis, 30 Maret 2023 17:59 WIB

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji Kementerian Agama Hilman Latief mengajukan dana sebesar Rp 5,6 miliyar kepada Badan Penyelenggara Haji Khusus atau BPHK. Ia mengajukan dana tersebut dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII bersama Dirjen Penyelenggara Haji Kemenag, Kamis, 30 Maret 2023.

Hilman menjelaskan dana tersebut akan dialokasikan untuk nilai manfaat jemaah haji khusus yang meliputi distribusi gelang hingga pengelolaan keuangan haji khsusus.

"Hal tersebut mencakup pengadaan distribusi gelang, maintenance dan grafir, koordinasi haji khusus, penyelesaian dokumen haji khusus, buku manasik jamaah haji, koordinasi bimtek petugas, pengawasan haji khsusus, mujamalah di Arab Saudi, pengawasan dan kepulangan jamaah di tanah air, FGD konsinyering, peningkatan tata kelola penyelenggara haji khusus dan stakeholder, dukungan operasional haji khusus, serta pengelolaan keuangan haji khusus." ujarnya dalam RDP.

Tanggapan Fraksi

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi NasDem, Delmeria, mengaku kaget saat melihat anggaran tersebut. Menurutnya dana manfaat haji khusus dapat dibebankan ke jemaah mengingat haji khusus diperuntukkan kepada jemaah menengah ke atas.

Advertising
Advertising

"Kami agak kaget juga dengan permintaan anggaran halaman 6, sementara ini haji khusus kalau sudah khusus orang sudah punya banyak uang. Untuk apalagi minta ke kita uang?" kata Delmeria.

Menurut dia para jemaah haji khusus dikategrokan menengah ke atas karena mampu membayar biaya minimal haji khusus sebesar 8000 dollar yang ditetapkan Kemenag

"Haji khusus setoran awalnya udah 8000 dollar. Artinya dia sudah khusus, jamaah haji khsusus ini dengan setoran 8000 aja sanggup apalagi kita biayai. Kalu kita perlu pengawasan harusnya dibebankan ke mereka saja, jangan lagi jadi tanggungan negara," tambahnya.

Usulan anggaran tersebut juga ditanggapi oleh anggota Fraksi Demokrat, H.Achmad Menurut dia nilai manfaat yang diusulkan, seperti buku manasik, sudah disediakan oleh pihak travel agen perjalanan haji. "Masalah seperti buku manasik, itu travel sudah siapkan, bahkan kualitasnya lebih baik daripada yang kita adakan. Artinya seluruh kepentingan dari jemaah itu sudah mereka lengkapi," tutur Achmad.

Sehingga, menurutnya, anggaran sebesar Rp 5 miliar tersebut tidak perlu diadakan lagi. "Kalau sudah ditangani oleh travel kenapa dibebankan ke nilai manfaat ini tadi. Saran kami usulan Rp 5 miliar ini ditiadakan saja," ujar dia.

Pilihan Editor: Haji Khusus Bebas dari Masalah Visa, Begini Pengaturannya

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

13 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

16 jam lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

17 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

18 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

21 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya