Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham soal Laporan Pencemaran Nama Baik Asprinya

Senin, 27 Maret 2023 16:34 WIB

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang diadukan asisten pribadinya. Dalam kasus ini, pihak terlapornya adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau (Wamenkumham). Cuma kalau sebagai saksi kan pemeriksaan bisa dilakukan di mana saja. Yang jelas kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beliau,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di gedung Bareskrim Polri, Senin, 27 Maret 2023.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan perkara tersebut. Vivid enggan mengatakan siapa saja yang sudah diperiksa dalam perkara ini.

“Tentunya dalam UU ITE yang dilaporkan, proses itu tidak bisa dibilang sekali dua kali. Cukup lama untuk mengumpulkan bukti-bukti, kita akan panggil saksi-saksi yang tahu betul terhadap proses tersebut,” tutur Adi Vivid.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Wamenkumham Edward Hiariej kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan gratifikasi pada 15 Maret 2023. Laporan tersebut berkaitan dengan kasus konflik kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Sugeng mengatakan Eddy Hiariej diduga menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui dua asistennya bernama Yosi Andik Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Advertising
Advertising

Menanggapi laporan itu, aspri Wamenkumham Yogi Arie Rukmana mengadukan balik Sugeng ke Bareskrim Polri pada hari yang sama. Ia menyatakan hampir semua yang dinyatakan oleh Sugeng adalah tidak benar. Bagi Yogi, biar proses hukum yang menjawab tudingan-tudingan tersebut dan membuktikan siapa yang benar, serta siapa yang salah.

“Pokoknya, intinya, saya nyatakan bahwa banyak hal yang dinyatakan terhadap saya adalah tidak benar. Jadi, makanya malam ini saya merespon untuk melaporkan saudara STS,” kata Yogi.

Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Ketua IPW itu dituduhkan melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP.

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: IPW Beberkan Aduan Dugaan Gratifikasi ke Media, Wamenkumham: Pingin Tenar

Berita terkait

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

11 jam lalu

Pernah Bebas di Kasus Suap, Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU

MA memvonis bebas hakim agung Gazalba Saleh di kasus suap. Kini ia menjalani sidang perdana di kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

3 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

5 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

5 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

7 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

11 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

11 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya