Soal Klaim Kuasa Hukum Lukas Enembe, KPK: Silakan Nilai Kebenarannya

Sabtu, 25 Maret 2023 17:05 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron mempersilakan kepada semua pihak agar menilai kebenaran pernyataan yang dikeluarkan oleh kuasa hukum Lukas Enembe.

“KPK sangat terbuka dan mempersilakan bagi semua pihak menilai kebenarannya,” kata Ghufron pada Sabtu 25 Maret 2023 melalui pesan tertulis.

Ghufron mengatakan banyak wacana yang dikeluarkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe jauh dari kenyataan. Termasuk, kata dia, pernyataan mereka soal pemberian ubi busuk oleh KPK dan juga narasi sakit dan tidak bisa beraktivitas.

“Dari narasi sakit tidak dapat beraktivitas, sampai pilihan meminta makanan ubi yang kini diwacanakan ubi busuk, saya kira jauh dari kebenaran,” ujar pengajar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember tersebut.

Selain itu, Ghufron juga menyinggung soal pengaduan tim kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komnas HAM. Ia mengatakan KPK sudah mempersilakan Komnas HAM meninjau sendiri bagaimana kondisi Lukas Enembe selama berada di Rumah Tahanan KPK.

Advertising
Advertising

“Setelah Komnas HAM kami persilakan untuk menyaksikan secara langsung, terbukti bahwa yang bersangkutan dapat beraktivitas seperti tahanan pada umumnya bahkan bisa bermain tenis meja,” ujar Ghufron.

Sehingga, Ghufron mengatakan KPK tidak akan melayani lagi wacana yang tidak ada kaitannya dengan substansi hukum kasus Lukas Enembe. Ia menyarankan agar tim kuasa hukum Lukas Enembe lebih berfokus melakukan pembelaan hukum terhadap klien mereka tersebut.

“Kami akan menyegerakan proses hukum ini dan kami persilakan agar tersangka melalui penasihat hukum membela secara yuridis,” ujar dia.

Meski begitu, Ghufron menyebut saat ini KPK belum ada rencana mengenakan pasal perintangan penyidikan terhadap kuasa hukum Lukas Enembe seperti pada kasus di Buru Selatan. "Ya, tidak seperti itu," ujar dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya diperlakukan secara tidak manusiawi selama berada di dalam Rumah Tahanan KPK. Salah satunya adalah Gubernur Papua nonaktif itu diberikan ubi busuk oleh KPK.

Selain itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe menuding tidak ada pemeriksaan berkala oleh KPK terhadap kondisi kesehatan kliennya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK sudah memperlakukan Lukas Enembe sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Adapun kepada saudara Lukas Enembe, KPK menyajikan menu sesuai permintaannya yaitu mengganti nasi dengan ubi,” ujar dia pada Rabu 22 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.

Lukas Enembe saat ini berada di Rutan KPK. Masa tahanannya diperpanjang hingga 12 April 2023. Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan untuk pengumpulkan alat bukti berkas perkara penyidikan.

KPK hingga saat ini baru menetapkan dua tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Selain Lukas, tersangka lainnya adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijantono Lakka.

Pilihan Editor: Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

10 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

13 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

16 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

18 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

19 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

21 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

21 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

23 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya