Setara Kecam Aksi Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 24 Maret 2023 14:00 WIB

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)

TEMPO.CO, Jakarta - Setara Insititute mengecam aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terjadi pada Rabu, 22 Maret 2023. Setara menilai aksi tersebut merupakan bentuk intoleransi dalam beragama.

Setara Institute mengecam aksi intoleransi tersebut, terkhusus aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah yang didesak oleh kelompok-kelompok intoleran,” kata Direktur Setara Institute Halili Hasan, Jumat, 24 Maret 2023.

Aksi penutupan patung Bunda Maria di Lendah, Kulon Progo diketahui melalui foto dan video yang tersebar di media sosial. Patung setinggi beberapa meter itu ditutup dengan terpal berwarna biru. Penutupan dilakukan oleh beberapa personel kepolisian, di antaranya berasal dari Kepolisian Sektor Lendah.

Pihak polisi awalnya mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan karena desakan dari organisasi masyarakat atau ormas yang merasa terganggu dengan keberadaan patung itu selama bulan puasa. Belakangan polisi meralat pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa penutukan dilakukan dengan sukarela, tanpa ada desakan dari masyarakat.

Halili tak percaya dengan alasan yang disampaikan oleh polisi itu. Dia meyakini bahwa penutupan itu dilakukan karena adanya tekanan dari kelompok masyarakat yang intoleran.

Advertising
Advertising

Menurut dia, tidak seharusnya aparat keamanan seperti polisi takluk pada tekanan-tekanan yang menjurus pada aksi intoleransi beragama. “Aparat keamanan seharusnya tidak tunduk pada tekanan-tekanan yang diberikan oleh kelompok intoleran,” ujar dia.

Atas peristiwa ini, Halili mengatakan Setara mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak-hak konstitusional warga negara dalam beragama. Dia mengatakan tahun politik yakni Pemilu 2024 tidak bisa dijadikan alasan pemerintah untuk tidak hadir dalam kasus intoleransi.

“Stabilitas di tahun politik bukanlah alasan yang dapat dibenarkan untuk melakukan pembatasan ha katas kebebasan beragama atau mendesak minoritas untuk tunduk pada tekanan kelompok yang mengaku sebagai representasi kelompok yang banyak,” ujar dia.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Polisi Muharomah Fajarini membantah adanya tekanan kepada mereka.

"Polisi hanya menjaga kondusivitas karena ada ormas yang keberatan demi kekhusyukan ibadah puasa," kata Muharomah Fajarini dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 23 Maret 2023.

Pilihan Editor: Cerita Pengelola Soal Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal

Berita terkait

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

4 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

1 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

1 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.

Baca Selengkapnya

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Jatam Kritik Bagi-bagi Izin Tambang untuk Ormas Ala Bahlil: Menambah Masalah Kerusakan Lingkungan

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadalia untuk bagi-bagi izin usaha tambang pada Ormas. Dianggap menambah masalah

Baca Selengkapnya

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

3 hari lalu

Izin Usaha pertambangan untuk Ormas, Tanggapan Walhi hingga Rentan Kerusakan Lingkungan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan tidak akan menjadi masalah

Baca Selengkapnya

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

3 hari lalu

Bahlil Berencana Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Ini Tanggapan Muhammadiyah

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi rencana Menteri Bahlil Lahadalia membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

4 hari lalu

Komisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat

Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional

Baca Selengkapnya

Mudarat Tambang buat Ormas

6 hari lalu

Mudarat Tambang buat Ormas

Risiko mengintai di balik rencana pemberian izin tambang batu bara kepada ormas keagamaan. Perusahaan besar berpotensi sebagai 'penumpang gelap'.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

10 hari lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya