PBNU Minta Larangan Buka Puasa Bersama Tidak Dilakukan Secara Total

Jumat, 24 Maret 2023 12:59 WIB

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Ahmad Fahrur Rozi mengatakan pihaknya setuju dengan aturan larangan buka puasa bersama para pejabat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Fahrur berharap larangan tersebut tidak dilaksanakan secara total.

"Ya, kami setuju sepanjang dimaksud adalah agar pejabat ASN lebih sederhana dan penghematan biaya buka bersama secara sederhana saja. Intinya jangan dilarang secara total, hanya perlu lebih sederhana dan dibatasi saja," kata Fahrur saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut Fahrur, agenda buka puasa bersama dapat dijadikan untuk bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan. Hal tersebut dapat menjadi cara tak melanggar aturan bergaya hidup mewah saat buka puasa bersama.

"Namun, jika dilakukan di kantor atau di masjid untuk membangun kebersamaan, atau niatan sedekah berbagi makanan saya kira perlu diizinkan agar ada kesempatan berbagi kebaikan bersama dalam momen puasa," kata Fahrur.

Ia menyebut tak baik jika pada momen Ramadan tiba-tiba ada aturan dilarang berkumpul. Menurut Fahrur selama ini para pejabat dan pemerintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama-bersama.

Advertising
Advertising

"Asalkan tidak bermewah-mewah, dan dilakukan secara sederhana, tidak menghamburkan uang negara," kata Fahrur.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklarifikasi arahan Presiden Jokowi tentang larangan buka puasa bersama. Arahan tersebut tertuang dalam surat berkop Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

"Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, Menteri, dan kepala lembaga pemerintah," ujar Pramono dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023.

Pramono memastikan larangan buka puasa bersama itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Sehingga, dia memastikan masyarakat diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.

Selain itu, Pramono menyebut larangan buka puasa bersama itu lantaran aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapat sorotan yang sangat tajam dari masyarakat.

"Untuk itu Bapak Presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat jika mereka melakukan buka puasa bersama," kata Pramono.

Sehingga dengan demikian, Jokowi berharap para pejabat dapat memberikan contoh kepada masyarakat soal kesederhanaan.

Meski demikian Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membatalkan pelarangan kegiatan buka bersama di instansi pemerintah maupun masyarakat.

Yusril menilai surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tidak secara tegas mengatur larangan hanya untuk instansi pemerintah saja. Sehingga berpotensi 'diplesetkan' untuk melarang kegiatan buka bersama yang dilakukan masyarakat.

"Meskipun surat Seskab itu ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, namun larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Akibatnya, surat itu potensial 'diplesetkan' dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat." ujar Yusril melalui keterangan tertulis pada 23 Maret 2023.

Pilihan Editor: Ketua MUI Sarankan Jokowi Cabut Larangan Buka Puasa Bersama karena Bikin Gaduh

Berita terkait

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

10 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

34 menit lalu

Kala Jokowi Menjadi Sopir Gubernur Jenderal Australia Keliling Kebun Raya Bogor

Jokowi menjadi sopir Gubernur Jenderal Australia David Hurley saat mengendarai mobil golf mengelilingi Kebun Raya Bogor

Baca Selengkapnya

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

56 menit lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

1 jam lalu

Jokowi Terima Lawatan Gubernur Jenderal Australia di Istana Bogor

Presiden Jokowi menyambut kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

1 jam lalu

Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

1 jam lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

3 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

15 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

16 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

19 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya