PKS Siap Bantu Pihak yang Ingin Gugat Perpu Cipta Kerja ke MK

Kamis, 23 Maret 2023 15:08 WIB

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan partainya tetap konsisten menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. PKS sempat melakukan walk out dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 21 Maret 2023.

"PKS sejak awal konsisten menolak UU Ciptaker. Untuk Perpu lebih tegas lagi penolakannya, karena keputusan MK mestinya dibahas bersama DPR," ujar Mardani saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Maret 2023.

Adapun UU Cipta Kerja sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi karena cacat formil dalam proses pengesahannya. Namun, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespon hal tersebut dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Cipta Kerja pada akhir tahun 2022.

Setelah tiga bulan berlalu, DPR RI melakukan pengesahan Perpu tersebut menjadi Undang-Undang. Mardani menyatakan partainya siap membantu pihak yang ingin kembali menggugat Perpu yang telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"PKS siap membantu para pihak yang memerlukan bahan atau bantuan. Terkait gugatan ke MK, monggo jika ada," ujar Mardani.

Advertising
Advertising

Integritas MK diragukan

Sementara itu, Koalisi sipil menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu penyebabnya, koalisi ragu terhadap integritas MK pasca Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti mengubah frasa putusan MK dan melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.

"Kami sendiri masih mengevaluasi MK bisa dipercaya atau tidak, karena terakhir kami melihat misalnya terdapat hakim yang memalsukan putusan, tapi hanya diberikan sanksi teguran lisan. Jadi kami meragukan MK sementara ini untuk sebagai mekanisme penguji UU," ujar perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M. Isnur.

Isnur juga menyebut intervensi dari legislatif dan eksekutif kepada MK sudah cukup besar. Hal itu terlihat saat pencopotan Hakim Aswanto oleh DPR karena menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah juga dinilai tidak mengambil tindakan apapun atas kesewenangan DPR tersebut.

"Itu kan prosedur pencabutan hakim yang sangat buruk dalam sejarah MK. Jadi intervensi dari legislatif dan eksekutif sangat kuat sekali di MK. Jadi kami melihat ini MK sudah dihancurkan sedemikian rupa oleh oligarki, oleh Eksekutif, dan juga legislatif," kata Isnur.

Selain itu, keragu-raguan mengajukan uji materil ini juga muncul akibat preseden penerbitan Perpu Cipta Kerja oleh Presiden Jokowi setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Pertanyaannya, kalau besok MK membatalkan kembali, Pemerintah akan melakukan hal yang sama? Jadi ini muter-muter, ya," ujar Isnur.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Isnur mengatakan koalisi masih mengatur strategi untuk melawan UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan DPR RI.

M JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Aliansi BEM UI Tolak Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

12 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

21 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

23 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya